Sentimen
Undefined (0%)
10 Jul 2025 : 13.27
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Kab/Kota: Salatiga

Kasus: bullying, korupsi, Tipikor

Beri Dampak Positif, Fakultas Hukum UKSW Perkuat Kolaborasi dengan DPRD Salatiga

10 Jul 2025 : 13.27 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Beri Dampak Positif, Fakultas Hukum UKSW Perkuat Kolaborasi dengan DPRD Salatiga

Esposin, SALATIGA - Dengan semangat mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum (FH) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kembali hadir memberi dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Salatiga. 

Langkah nyata ini diwujudkan dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui kegiatan kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selasa (9/7/2025) di Gedung DPRD Kota Salatiga. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini bertajuk “Law Festival for Public Service”.

Atmosfer kolaborasi antara dunia akademis dengan pemerintah daerah serta masyarakat umum berpadu harmonis dalam pembukaan acara yang diikuti oleh 176 peserta. Sinergi antara kedua belah pihak semakin diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara FH UKSW dengan Sekretariat DPRD yang ditandatangani oleh Dekan FH Profesor Dr. Christina Maya Indah S., S.H., M.Hum., dan Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Agung Nugroho, S.Sos., M.M.  

Turut hadir mendampingi proses penandatanganan kerja sama ini yakni Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan Profesor Ferdy S. Rondonuwu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si., dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Joko Wahono, S. Sos., M.Si.

Aksi nyata yang dituangkan dalam komitmen kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian dan publikasi, bidang pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan kapasitas kelembagaan. 

Memberikan Dampak Nyata 

Dalam sapaan hangatnya, Profesor Ferdy S. Rondonuwu menyampaikan penyelenggaraan Law Festival for Public Service ini merupakan bagian dari komitmen UKSW memberikan dampak nyata kepada masyarakat. 

“Kami berharap FH dan DPRD bisa terus berdampak melalui kerja sama yang dilakukan dan menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi Kota Salatiga,” katanya. 

Selain itu, Profesor Ferdy S. Rondonuwu juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada pemerintah Kota Salatiga yang merespon positif dan memfasilitasi kegiatan kampus. 

“Dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD menjadikan kegiatan kampus lebih membumi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” imbuhnya. 

Sementara itu, Joko Wahono menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin antara kedua belah pihak. 

“Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi yang mempertemukan kampus sebagai tempat belajar dan mengkaji prinsip-prinsip hukum secara teoritis, sedangkan DPRD sebagai tempat membentuk dan menggosok produk hukum yang berdampak bagi masyarakat. Saya juga menyambut baik penyuluhan hukum tindakan pidana, bullying, dan layanan informasi hukum,” terangnya.

Di samping itu, Dance Ishak Palit juga juga menuturkan rasa terima kasihnya kepada FH UKSW karena sudah menginisiasi kegiatan ini. “Terima kasih kepada UKSW melalui kegiatan yang diselenggarakan FH ini terus menjadi pemimpin dan penggerak sebagai jembatan bagi masyarakat,” katanya.  

Penyuluhan Hukum 

Rangkaian acara yang dikemas untuk meningkatkan literasi hukum ini semakin menarik dengan digelarnya penyuluhan hukum dengan dua topik besar. 
Penyuluhan sesi pertama mengupas tentang “Anti Bullying dan Kenakalan Remaja” yang dipaparkan oleh Dosen sekaligus anggota Pusat Kajian Hukum Pidana dan Kriminologi (PKHPK) FH UKSW Mardian Putra Frans, S.H., M.H. 

Sedangkan, penyuluhan sesi dua dengan topik “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, langsung dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Sukamto, S.H., M.H., bersama Kepala Unit Pelayanan dan Bantuan Hukum (UPBH) FH UKSW Dwi Heru Wismanto Sidhi, S.H., M.H.

Dekan FH UKSW menjelaskan keterlibatan pembicara dengan latar belakang dosen, advokat dan perwakilan dari kejaksaaan bertujuan memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya pengetahuan tentang tata kelola hukum dalam menjalankan tugas. 

“Melalui penyuluhan ini kami ingin memberikan pemahaman tentang bidang hukum khususnya dalam pencegahan tindakan pidana korupsi, menghindari potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya. 

Di sisi lain, kegiatan ini juga mengangkat nilai edukatif anti bullying di sekolah dengan pendekatan pembinaan terhadap siswa yang berhadapan dengan masalah sosial dan keluarga. 

“Melalui penyuluhan dengan tema bullying ini, kami ingin mengajak para guru untuk melihat bahwa siswa yang melakukan tindakan bullying bukanlah anak-anak yang nakal, melainkan individu yang perlu dibina dan diberikan pendampingan dengan pemahaman hukum tepat,” pungkasnya. 

Acara ini juga dilengkapi dengan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat dan diseminasi karya Tugas Talenta Unggul (TTU) dari 47 mahasiswa FH. 

Law Festival for Public Service ini merupakan aksi nyata yang dilakukan UKSW untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 pendidikan berkualitas, ke-16 perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh serta ke-17 kemitraan mencapai tujuan. 

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi Unggul, UKSW telah berdiri sejak 1956 dengan 15 fakultas dan 64 program studi di jenjang D3 hingga S3, dengan 32 Prodi Unggul dan A. Terletak di Salatiga, UKSW dikenal dengan julukan Kampus Indonesia Mini, mencerminkan keragaman mahasiswanya yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, UKSW juga dikenal sebagai "Creative Minority" yang berperan sebagai agen perubahan dan inspirasi bagi masyarakat. (NA) 

Sentimen: neutral (0%)