Sentimen
Undefined (0%)
9 Jul 2025 : 19.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Ganggu Lalu Lintas, Truk Bongkar Muat di Jl Brigjen Sudiarto Solo Ditertibkan

9 Jul 2025 : 19.12 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ganggu Lalu Lintas, Truk Bongkar Muat di Jl Brigjen Sudiarto Solo Ditertibkan

Esposin, SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) menertibkan sejumlah truk yang melakukan aktivitas bongkar muat di Jl Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, Rabu (9/7/2025) pagi.

Aktivitas truk-truk itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kepala Bidang Angkutan Dishub Solo, Yulianto Nugroho, saat diwawancarai Espos, Rabu, menyampaikan penertiban dilakukan segera setelah Dishub menerima aduan dari masyarakat sekitar perihal kegiatan truk bongkar muat yang kerap berlangsung seharian sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dalam aduan tersebut disebutkan truk yang bongkar muat memakan bahu jalan raya. Bukan hanya sekali, bahkan hampir setiap hari dengan durasi hampir sepanjang hari. Bahkan kegiatan tersebut sampai terdokumentasikan di Google Maps.

“Tim Wasdal pagi tadi sedang patroli rutin untuk memastikan kelancaran arus. Saat itu ada aduan masuk ke kami, dengan segera tim menuju lokasi yang dimaksud di Joyotakan tersebut. Benar kami menemukan hal yang diadukan tersebut,” kata dia.

Yulianto tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, namun Dishub menemukan beberapa truk sedang bongkar muat dengan posisi terparkir 90 derajat dari badan jalan. Sejumlah truk tersebut diketahui melakukan bongkar muat beragam jenis barang suplai pertokoan di sekitar Jl Brigjen Sudiarto.

“Kami lakukan penindakan dengan pertama-tama memeriksa izin usaha dan kelengkapan surat kendaraan yang sedang bongkar muat tersebut,” tambahnya.

Yulianto menambahkan untuk sementara baru memberi peringatan kepada pengemudi truk atas kegiatan yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas tersebut. Sedangkan kepada pemilik pertokoan, lanjut Yulianto, Tim Wasdal menyosialisasikan proses bongkar muat barang agar tidak memakan bahu jalan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan semestinya, baik pemilik toko maupun pengemudi truk memiliki skema penjadwalan bongkar muat. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan truk di bahu jalan. Selain itu, saat bongkar muat dilakukan, truk tidak boleh diparkir dengan sudut 90 derajat dari jalan. Dengan begitu, aktivitas lain yang menggunakan jalan itu tidak terganggu.

“Kami sudah berikan imbauan, sosialisasi, dan peringatan. Jika nantinya ditemukan kejadian yang sama di tempat yang sama, konsekuensinya akan ada tindakan penertiban dengan cara operasi gabungan dari sejumlah pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Yulianto berharap partisipasi masyarakat dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas di Solo. Masyarakat Solo bisa membuat aduan ke Dishub Solo melalui sejumlah kanal yang ada baik media sosial resmi Dishub Solo, laman Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS), serta narahubung 0811-2910-999.

“Silakan bagi masyarakat yang menemui kendala lalu lintas di Solo bisa adukan ke kami demi kelancaran bersama,” jelasnya. 

Sentimen: neutral (0%)