Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Washington
Tokoh Terkait
Trump Tetapkan Bea Masuk Barang Indonesia ke AS Masih 32%
Espos.id
Jenis Media: Ekonomi

Espos.id, WASHINGTON, D.C. - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan bea masuk 32% untuk barang impor asal Indonesia. Nilai ini tidak berubah dari yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32% untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, seperti dilihat pada Selasa (8/7/2025), Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.
“Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat tersebut. Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32% yang kami tetapkan”.
Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan. Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.
Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing. Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36% dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36% dan 49%. Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25%, justru naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24%.
Menurut laporan Bloomberg yang dikutip bisnis.com pada Selasa (8/7/2025), Korea Selatan dan Jepang menjadi sasaran pertama surat Trump dengan pengenaan tarif impor sebesar 25% terhadap produk dari kedua negara mulai 1 Agustus 2025. Tarif untuk Korea Selatan konsisten dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April, sedangkan tarif Jepang naik 1% dari ketetapan awal.
Setelah Jepang dan Korea Selatan, Trump kemudian mengumumkan pengenaan tarif baru untuk beberapa negara lain. Tarif yang diumumkan Trump lewat surat tersebut berkisar antara 20% hingga 40%, dengan perubahan yang variatif dibandingkan dengan saat pengumuman tarif pada 2 April 2025 lalu. Sebagian besar negara mendapat sedikit penurunan tarif dibandingkan dengan bea yang diumumkan pada awal April lalu.
Secara terperinci, tarif impor Laos turun dari 48% menjadi 40%; Myanmar dari 44% menjadi 40%; Kamboja dari 49% menjadi 40%; tarif untuk Bosnia dan Herzegovina juga turun dari 35% menjadi 30%. Selanjutnya, tarif impor untuk Serbia dan Bangladesh juga tercatat turun. Kedua negara kini dikenakan tarif sebesar 35% dari sebelumnya 37%.
Kemudian, tarif untuk Tunisia diturunkan menjadi 25% dari 28%, sedangkan pungutan impor untuk Kazakhstan juga didiskon dari 27% menjadi 25%. Sementara itu, negara-negara yang tarif impornya tidak berubah adalah Indonesia sebesar 32%, Thailand (36%), Korea Selatan (24%), dan Afrika Selatan (30%). Selanjutnya, negara-negara yang mengalami kenaikan tarif adalah Jepang dan Malaysia dari awalnya 24% menjadi 25%.
Sentimen: neutral (0%)