Sentimen
Undefined (0%)
4 Jul 2025 : 07.42
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Semarang, Solo

Tokoh Terkait
Firdaus

Firdaus

Solopos Hari Ini : 6,5 Juta Wisatawan Masuk Jateng

4 Jul 2025 : 07.42 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Solopos Hari Ini : 6,5 Juta Wisatawan Masuk Jateng

Esposin, SOLO—Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (4/7/2025), mengusung headline tentang sebanyak 6,5 juta wisatawan diprediksi masuk ke Jawa Tengah (Jateng) pada musim liburan sekolah Juni-Juli. Sementara itu, sejumlah tempat di Kota Solo disebut sebagai destinasi wisata primadona di Jateng.

Diberitakan Solopos hari ini, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Ja­wa Tengah (Jateng), memprediksi kunjungan wisatawan Nu­santara bisa mencapai 6,5 juta saat periode libur sekolah 2025.

Sementara berdasarkan catatan sampai triwulan pertama (Januari-Maret 2025), total pelancong Nusantara telah mencapai angka 20 juta orang sedangkan mancanegara 137.000 orang.

Kepala Disporapar Jateng Muhamad Masrofi optimistis kunjungan wisata 2025 bakal menembus 70 juta. Sebab, ada tren kunjungan yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2022, tercatat 46,6 juta wisatawan ke Jateng. Disusul 2023 sebanyak 56,9 juta wisatawan ke Jateng, dan 69,8 juta wisatawan ke Jateng pada 2024.

“Melihat tren pertumbuhan wisatawan pada libur sekolah tahun lalu, Disporapar memprediksi pada periode libur sekolah tahun ini sebesar 5,4 juta sampai 6,5 juta wisatawan nusantara berkunjung ke Jawa Tengah,” kata Masrofi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

DPR Diminta Segera Revisi UU Pemilu

SEMARANG—Kalangan akademisi mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jeda dua-dua setengah tahun pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah wajib ditaati. Namun, sejumlah kalangan khawatir aka nada penugasan personel TNI/Polri sebagai penjabat kepala daerah pada jeda dua pemilu tersebut.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Sunny Ummul Firdaus menegaskan DPR sebagai lembaga pembuat regulasi memiliki kewajiban untuk segera mengeksekusi putusan tersebut dengan merevisi undang-undang terkait.

”Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain. Yang harus mengeksekusi tentu saja adalah anggota dewan. Putusan dari MK ini kan tidak sekadar wacana normatif, tetapi harus dieksekusi,” katanya kepada Espos, Kamis (3/7/2025).

Lembaga Produktivitas Nasional akan Diluncurkan

JAKARTA–Pemerintah akan meluncurkan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) yang bertujuan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Rabu (2/6/2025). Menurut Yassierli, kehadiran LPN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional.

“Kami akan launching [LPN]. Itu nanti kami melibatkan banyak, seperti lembaga,” kata Yassierli saat ditemui di Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu, dilansir Antara. LPN akan menjadi pemandu kebijakan dan rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan produktivitas nasional.

Hajat di Bulan Muharam

Bulan Muharram, yang tahun ini berlangsung sejak 27 Juni hingga 25 Juli 2025, kerap dianggap sebagai bulan yang “kurang beruntung” untuk menikah oleh sebagian masyarakat. Pandangan ini umumnya dipengaruhi oleh budaya Jawa, khususnya kepercayaan terhadap bulan Suro, serta tradisi tertentu di sejumlah negara seperti Mesir.

Namun, perspektif syariat Islam mengungkap kenyataan yang berbeda. Tidak ada larangan dalam ajaran Islam yang menyatakan bahwa menikah di bulan Muharram dilarang atau tidak membawa berkah. Sebaliknya, setiap waktu yang dipilih untuk pernikahan diperbolehkan selama memenuhi syarat dan rukun nikah sesuai tuntunan agama.

Sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jawa, masih meyakini bahwa menikah di bulan Suro dapat membawa malapetaka seperti perceraian, kesulitan ekonomi, hingga kematian. Kepercayaan ini tumbuh dari warisan budaya dan mistisisme yang telah mengakar kuat dalam tradisi turun-temurun.

Simak berita di Koran Solopos edisi hari ini, Jumat (4/7/2025), lewat gawai Anda dengan mengakses koran.solopos.com. Untuk memulai berlangganan silakan daftar ke Solopos ID dengan harga mulai Rp9.999. Berlangganan Solopos ID, Anda bisa mengakses berita Koran Solopos lewat gadget, membaca konten khas espos.id yaitu Espos Plus, serta menikmati semua berita di espos.id tanpa gangguan iklan.

Bila ada pertanyaan atau kendala mengenai Solopos ID, Anda bisa mengakses Pusat Bantuan atau menghubungi WhatsApp pusat layanan pelanggan SoloposID di 081548554656.

Sentimen: neutral (0%)