Sentimen
Undefined (0%)
3 Jul 2025 : 20.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait
Arif Fathoni

Arif Fathoni

Gandeng TNI-Polri, Pemkot Surabaya akan Lakukan Razia Jam Malam Anak

3 Jul 2025 : 20.56 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Gandeng TNI-Polri, Pemkot Surabaya akan Lakukan Razia Jam Malam Anak

Esposin, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan razia jam malam untuk anak di sejumlah titik di kota tersebut. Dalam razia itu, Pemkot akan menggandeng TNI dan Polri. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan juga Polri terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Nanti malam kita akan turun dengan seluruh jajaran Polrestabes Surabaya juga dengan Dandim," katanya di Surabaya, Kamis (3/7/2025). 

Eri mengemukakan, dalam razia tersebut akan turun di semua wilayah dan semoga tidak ada tempat atau juga kegiatan yang bersifat negatif.

"Nah, kalau ada yang seperti itu akan kita pegang, kita antarkan ke orang tuanya. Dan nanti ada satgas-satgas yang di sana agar untuk menerimanya. Setelah itu kita beritakan," katanya yang dikutip dari Antara.

Wali Kota berharap kegiatan ini bisa membawa dampak positif, tetapi kalau orang tua anaknya di luar untuk kegiatan positif tidak perlu khawatir karena akan diklarifikasi.

"Benar apa tidak, anaknya sudah pamitan apa belum," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendukung langkah razia jam malam anak di Kota Surabaya.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya bersifat membatasi aktivitas malam hari tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian orang tua dan memperkuat pendidikan kedisiplinan bagi generasi muda.

"Kami berharap orang tua tidak membiarkan anaknya berada di luar rumah hingga larut malam. Harus lebih peduli. Sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak sudah dicari dan diajak pulang," kata Fathoni.

Meski berlaku razia, dia meminta pendekatan yang dilakukan harus humanis. Jika kedapatan melanggar saat jam malam, sanksinya difoto dan orang tua dipanggil. 

"Jika kembali melanggar, kedapatan berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB harus ditingkatkan sanksinya dengan mengambil tindakan tegas namun mendidik," katanya.

Sentimen: neutral (0%)