Sentimen
Undefined (0%)
2 Jul 2025 : 17.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bos Sritex Sebut Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung untuk Pendidikan Anak

2 Jul 2025 : 17.20 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bos Sritex Sebut Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung untuk Pendidikan Anak

Esposin, SOLO -- Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara terkait penggeledahan rumah pribadinya di Solo yang dilakukan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (30/6/2025) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung menyita uang senilai Rp2 miliar.

Saat ditemui awak media di sela-sela penggeledahan di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025), Iwan Kurniawan Lukminto membenarkan Kejagung menyita uang Rp2 miliar yang disimpan di rumahnya di kawasan Sriwedari, Laweyan, Solo.

Iwan menyebut uang yang disita tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi PT Sritex. Akan tetapi uang tersebut adalah uang yang disimpannya sejak lama untuk kepentingan pendidikan anak-anaknya.

“Ya sebenarnya uang tersebut adalah uang untuk pendidikan anak-anak. Ada labelnya juga tahun 2024. Jadi tidak ada kaitannya dengan ini,” kata dia.

Iwan mengaku uang tersebut adalah uang yang sengaja ia sisihkan dari hasil usahanya selama ini untuk pendidikan anak-anaknya yang masih kecil.

“Uang tersebut penting untuk mereka [anak-anaknya] ke depannya. Sekarang itu kan sekolah mahal, ya. Ini adalah persiapan saya sebagai orang tua. Namun, jika dinilai ini penting kami serahkan untuk proses penyidikan, ya sudah, enggak apa-apa. Tapi itu uang tabungan,” tambahnya.

Ditanya langkah yang akan diambil setelah uang tersebut disita, Iwan mengatakan akan membuktikan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi di perusahaan. Iwan juga mengaku akan terus kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan oleh Kejagung terkait kasus korupsi Sritex.

Saat ditanya lebih jauh alasannya tidak menyimpan uang tersebut di bank dan memilih menyimpannya secara tunai di rumahnya dengan bungkusan plastik, Iwan mengaku merasa lebih aman jika proses penyimpanan uang tersebut secara konvensional di rumahnya.

“Saya itu masih konvensional. Kadang-kadang kan kita tahu ya, sering error, tahu-tahu saldonya hangus. Jadi itu pilihan saya [menyimpan uang Rp2 miliar] secara konservatif. Kami kooperatif saja nanti tinggal kami membuktikan. Intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan,” jelasnya.

Rabu siang itu, Iwan berada di Diamond Solo untuk mendampingi personel Kejagung menggeledah gedung tersebut untuk mencari data-data terkait Sritex. Dari penggeledahan yang dilakukan lebih kurang tiga jam siang itu, Kejagung menyita sejumlah data berupa berkas dokumen terkait Sritex.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menambahkan menerima dengan baik upaya penyelidikan oleh Kejagung atas kliennya tersebut.

Adapun agendanya, lanjut Calvin, ialah pengecekan dan permintaan sejumlah data yang berkaitan dengan Sritex. “Kami kooperatif, dan telah menyerahkan seluruh data yang dianggap petugas perlu untuk dibawa terlebih dahulu. Itu demi kelancaran penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaaan Agung,” kaya Calvin.

Data-data yang dibawa Kejagung siang itu, kata Calvin, berupa berkas-berkas dokumen. Kliennya juga telah menerima tanda bukti serah terima atas sejumlah dokumen yang dibawa Kejagung siang itu. “Tadi itu dokumen terkait Sritex ya tentunya. Yang dianggap perlu diperiksa oleh Kejagung,” kata dia.

Saat ditanya adakah tempat lain yang mungkin akan digeledah Kejagung, Calvin menjawab tidak mengetahui hal tersebut karena yang mengetahui hanya para personel Kejagung yang bertugas menyidik kasus tersebut.

“Saya rasa penyidik ya yang punya daftar tempat yang penyidik nilai dapat menjadi sumber pengumpulan informasi untuk didatangi,” ujarnya.

Sentimen: neutral (0%)