Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Rober Christanto
6 Jabatan Kepala Dinas di Karanganyar Kosong, Diisi Plt Sementara
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, KARANGANYAR -- Enam posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan Kabupaten Karanganyar alami kekosongan jabatan, dan terpaksa diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Keenam jabatan tersebut kosong karena pejabat sebelumnya ada yang meninggal dunia dan memasuki masa purna tugas alias pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Nur Aini Farida menyebutkan per Juli ini, enam posisi kepala dinas kosong di antaranya Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perikanan (Dispertan PP), Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), satu posisi staf ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Sementara ini, jabatan tersebut diampu oleh Plt.
"Kami akan memproses pengisian kekosongan jabatan kepala dinas ini sesuai ketentuan," kata dia, Selasa (1/7/2025).
Dia mengatakan akan mengikuti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagaimana proses pengisian jabatan tersebut. Tentunya, dia mengatakan pengisian dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah harus dilakukan secara terbuka melalui pembentukan panitia seleksi atau ada perubahan aturan lainnya, menurutnya, Pemkab akan mengikuti aturan tersebut.
"Kalau sejauh ini memang dibentuk pansel. Tapi kita akan ikuti andai saja ada aturan yang berubah," kata dia.
Dia mengatakan telah melaporkan kekosongan jabatan kepala OPD ke Bupati Karanganyar Rober Christanto. Pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati.
Disinggung terkait dengan posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar yang kosong setelah pejabat sebelumnya Purwati, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Farida mengatakan sementara diisi Pejabat Pelaksana Harian (Plh). Bupati telah menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karanganyar, Yophi Eko Jatiwibowo sebagai pejabat pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Purwati juga telah diberhentikan sementara sampai ada keputusan hukum tetap. Selain Purwati, pemberhentian sementara juga dilakukan kepada pejabat perencanaan Dinkes Amin Sukoco dan Kabid Gizi Kesehatan Keluarga Kusmawati yang juga tersangka dalam kasus pengadaan alkes.
"Sudah diberhentikan sementara. Yang bersangkutan masih menerima 50 persen gaji pokok," ujarnya.
Pemberhentian sementara dilakukan, lanjutnya, hingga perkara dugaan korupsi telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sentimen: neutral (0%)