Sentimen
Undefined (0%)
27 Jun 2025 : 21.32
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Salatiga

Partai Terkait

MK Pisahkan Pemilu & Pilkada, Muh Haris: Ini Strategis dan Perkuat Demokrasi

27 Jun 2025 : 21.32 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

MK Pisahkan Pemilu & Pilkada, Muh Haris: Ini Strategis dan Perkuat Demokrasi

Esposin, SALATIGA – Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Haris, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerja di daerah pemilihannya, Kota Salatiga, Jawa Tengah I, pada Jumat (27/6/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, keputusan MK merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini menarik, karena dengan putusan MK, DPR RI harus segera merevisi Undang-Undang Pemilu untuk 2029. Nantinya akan ada dua kali pemilu serentak,” ujar Haris dalam jumpa pers di Soto Tawang, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Mantan Wakil Wali Kota Salatiga dua periode itu menjelaskan, pada tahun 2029 pemilu serentak akan digelar untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Sementara itu, pemilu lokal untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan diselenggarakan dua tahun kemudian, yakni pada 2031.

Menurut Haris, masa transisi ini memerlukan regulasi khusus agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

“Formulasi yang menurut saya tepat adalah jabatan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijabat oleh pejabat sementara (PJ) selama 2 hingga 2,5 tahun. Sementara itu, masa jabatan DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang selama dua tahun,” jelasnya.

Ia menilai skema tersebut adil dan realistis, mengingat kontribusi besar anggota legislatif daerah. Haris juga mendorong agar DPR RI segera menyusun regulasi baru agar proses Pemilu 2029 dan 2031 berjalan demokratis dan efektif.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa pemisahan jadwal antara pemilu nasional dan pemilu lokal dapat meningkatkan kualitas demokrasi daerah.

“Kalau pilpres dan DPR RI itu lebih pada isu nasional. Saat pilkada, isu lokal akan lebih menonjol. Dengan pemisahan ini, pemilih bisa lebih fokus menentukan pemimpin sesuai kebutuhan daerah,” tandasnya.

Keputusan MK ini dianggap membuka ruang evaluasi sistem pemilu ke depan, khususnya untuk menghindari tumpang tindih antara isu nasional dan lokal serta memperkuat akuntabilitas di tiap level pemerintahan.

 

Sentimen: neutral (0%)