Sentimen
Undefined (0%)
26 Jun 2025 : 16.08
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara

Kab/Kota: Banjarnegara, Banyumas, Blora, Boyolali, Demak, Karanganyar, Kudus, Magelang, Pati, Salatiga, Semarang, Wonosobo

Tokoh Terkait

Kejati Jateng Sebar Intelijen, Awasi Penyimpangan Kopdes Merah Putih

26 Jun 2025 : 16.08 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kejati Jateng Sebar Intelijen, Awasi Penyimpangan Kopdes Merah Putih

Esposin, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng), menyiapkan operasi intelijen untuk mengawal program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pengawasan tersebut dilakukan dari sisi intelijen, perdata, hingga hukum usaha.

Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, mengatakan operasi intelijen diambil untuk memastikan pelaksanaan program Kopdes Merah Putih sesuai aturan dan tepat sasaran. Oleh karenanya, operasi ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

“Biasanya nanti kalau secara internal kejaksaan tinggi mesti akan membuat satu operasi. Tapi istilahnya, intelijen tertentu awal-awalnya itu,” tegas Hendro, Kamis (26/6/2025).

Menurut Hendro, Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto dan mengacu pada semangat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan, pengawasan bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Kejati Jateng pun telah menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di 35 kabupaten/kota untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Ia memastikan, para Kajari sudah mendapat arahan melalui pertemuan daring.

Di sisi lain, Kejati Jateng meminta dukungan publik agar tujuan Kopdes Merah Putih sebagai penggerak ekonomi rakyat tercapai. 

Sebab, pengawasan itu bukannya dari aparat penegak hukum (APH), tetapi juga dari semua lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, selain Kopdes Merah Putih, Kejati Jateng juga mengawal program strategis lain seperti pengendalian inflasi dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat, semua program yang menggunakan dana negara wajib dikawal secara ketat.

Sementara itu, dalam data Kementerian Hukum (Kemenkum) Jateng, mencatat 12 daerah telah membentuk koperasi 100%. Daerah itu antara lain Banjarnegara, Kudus, Karanganyar, Blora, Pati, dan Surakarta.

Enam daerah lain masih tertinggal dengan capaian di bawah 50%. Wilayah tersebut antara lain Banyumas, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Demak, dan Salatiga.

Sekadar untuk diketahui, setiap Kopdes Merah Putih akan mendapat modal awal Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam bentuk pinjaman. 

Karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program ini memerlukan mitigasi risiko dan pengawasan berlapis.

Sentimen: neutral (0%)