Sentimen
Undefined (0%)
23 Jun 2025 : 21.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo

Tokoh Terkait

Puluhan Ribu Peserta JKN PBI di Madiun Raya Dinonaktifkan, Terbanyak di Ponorogo

23 Jun 2025 : 21.27 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Puluhan Ribu Peserta JKN PBI di Madiun Raya Dinonaktifkan, Terbanyak di Ponorogo

Esposin, MADIUN – Puluhan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah Madiun Raya dinonaktifkan dari kepesertaan. 

Penonaktifkan peserta PBI JK tersebut berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dasar penetapaan peserta PBI JK. Namun, setelah ada SK Mensos Nomor 80 tersebut, pemerintah menonaktifkan kepesertaan sejumlah peserta PBI JK. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengatakan ada puluhan ribu peserta PBI JK di wilayah kerjanya yang dinonaktifkan setelah munculnya SK Mensos Nomor 80 tersebut. 

Dyah memerinci untuk peserta PBI JK yang dinonaktifkan di Kabupaten Ponorogo ada sekitar 20.000 orang, Ngawi sekitar 18.000 orang, Kabupaten Madiun sekitar 7.000 orang, Magetan sekitar 6.000 orang, sedangkan Kota Madiun hanya 817 orang. 

“Itu perkirakaan jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Untuk Kota Madiun memang paling sedikit,” kata dia seusai acara Gathering Badan Usaha di Hotel Aston Madiun, Senin (23/6/2025). 

Dia menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di masing-masing daerah terkait permasalahan tersebut. 

Untuk peserta BPI JK yang dinonaktifkan tetapi masih dalam kategori masyarakat miskin, kata dia, kepesertaannya masih bisa reaktivasi. 

“Kami sudah koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos. Kemudian akan dilakukan checking kembali. Kalau masih dalam kategori tidak mampu, itu bisa diusulkan masuk PBI JK,” jelas dia. 

Dalam acara Gathering Badan Usaha itu, Dyah memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah mendaftarkan para pekerjanya 100% sebagai peserta JKN. Menurutnya, hal itu menjadi kewajiban perusahaan untuk menjaminkan dan mendaftarkan para pekerja sebagai peserta JKN. 

Pemkot Madiun Anggarkan Rp30 Miliar

Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan pihaknya memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Untuk itu, pada tahun ini Pemkot menyediakan anggaran senilai Rp30 miliar untuk membayar premi JKN. 

Dia menegaskan Pemkot juga siap menampung para peserta JKN yang dinonaktifkan setelah munculnya SK Mensos Nomor 80. Yang jelas peserta tersebut harus ber-KTP Kota Madiun. 

“Kalau mau mendaftar JKN di Kota Madiun, kita cek dulu, selama itu KTP Kota Madiun, akan kita tampung,” ujar dia. 

Dalam gathering itu, BPJS Kesehatan Madiun menghadirkan Duta Program JKN, Ade Rai, yang memberikan edukasi tentang kesehatan kepada para peserta. 

Sentimen: neutral (0%)