Sentimen
Undefined (0%)
23 Jun 2025 : 19.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Bingung BPJS Tiba-tiba Nonaktif, Seribuan Warga Wonogiri Konsultasi ke Dinsos

23 Jun 2025 : 19.23 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bingung BPJS Tiba-tiba Nonaktif, Seribuan Warga Wonogiri Konsultasi ke Dinsos

Esposin, WONOGIRI – Setidaknya seribu warga Kabupaten Wonogiri telah mendatangi loket pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wonogiri untuk berkonsultasi perihal kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka yang mendadak dinonaktifkan.

Mereka berharap kepesertaan PBI JK mereka bisa direaktivasi. Namun, meski pemerintah memberi kesempatan untuk mereka mengusulkan reaktivasi kepesertaan PBI JK, tidak serta merta semua usulan akan disetujui.

Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinsos Wonogiri, Lestari Juni Hastuti, mengatakan sebanyak 27.914 warga Wonogiri dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JK. Akibatnya puluhan ribu orang itu tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan secara gratis sejak akhir Mei 2025.

Dia menerangkan dampak dari penonaktifan itu banyak warga mendatangi Kantor Dinsos dan loket pelayanan Dinsos di MPP Wonogiri untuk mempertanyakan status kepesertaan PBI JK mereka yang tiba-tiba nonaktif. Setidaknya sepanjang Juni 2025 ini seribuan warga telah berkonsultasi masalah penonaktifan PBI JK itu.

Menurut Juni, Kementerian Sosial masih memberi ruang bagi warga yang dinonaktifkan kepesertaan PBI JK mereka untuk diaktifkan kembali. Hanya, tidak serta merta mereka yang mengusulkan reaktivasi kepesertaan PBI JK langsung disetujui Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.

Dinas Sosial akan membantu mengusulkan reaktivasi PBI JK dengan ketentuan mereka adalah peserta yang terdampak penonaktifkan pada Mei 2025, warga miskin atau rentan miskin, dan memiliki penyakit kronis seperti jantung, kanker, diabetes, atau dalam kondisi darurat penanganan medis.

Hal ini sesuai kebijakan SK Kemensos Nomor 80/2025. Menurutnya, proses reaktivasi ini membutuhkan waktu lama. Usulan reaktivasi hanya bisa melalui satu akun verifikator pada aplikasi SIKS-NG.

“Kami mendorong dan memfasilitasi pengusulan reaktivasi apabila yang bersangkutan tidak urgen untuk segera dipakai [layanan BPJS Kesehatan],” kata Juni saat dihubungi Espos, Senin (23/6/2025).

Beralih ke BPJS Berbayar Dulu

Namun, lanjut Juni, jika warga yang kepesertaannya dinonaktifkan itu dalam keadaan darurat dan membutuhkan fasilitas BPJS Kesehatan aktif pada hari itu, mereka terpaksa menjadi peserta mandiri atau berbayar sembari menunggu perubahan status kepesertaan BPJS menjadi PBI JK.

Juni menyampaikan per Senin, baru 22 usulan reaktivasi yang telah disetujui BPJS Kesehatan dan 22 usulan reaktivasi tengah menunggu persetujuan dari Pusdatin Kemensos. Proses reaktivasi baru selesai jika disetujui kedua lembaga itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Anton Tiyas Harjanto, mengatakan penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK itu imbas dari pengaplikasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Semula basis data penetapan kepesertaan PBI JK adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pemerintah pusat kemudian mengubah basis data kepesertaan PBI JK menjadi DTSEN mulai Mei 2025. DTSEN ini tersusun dari tiga data meliputi DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Akibat dari peralihan basis data ini banyak warga yang mengadukan ke Dinas Sosial ihwal fasilitas BPJS Kesehatan gratis mereka tidak dapat digunakan. Padahal fasilitas itu mereka gunakan rutin untuk menerima layanan kesehatan di rumah sakit.

“Peserta nonaktif PBI JK yang segera membutuhkan layanan dan tidak lanjut kesehatan, dapat melakukan reaktivasi kepesertaan PBI JK melalui Dinas Sosial,” kata Anton.

Dinas Sosial membuka ruang layanan usulan reaktivasi PBI JK di Kantor Dinas Sosial, loket Mal Pelayanan Publik, dan online via Whatsapp di nomor 085186817818. 

Sentimen: neutral (0%)