Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
ASN Pemkot Solo Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sudah Disidang Internal
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Solo yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu anggota staf Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo sudah menjalani sidang secara internal.
Hasil dari sidang itu, Tim Penegakan Disiplin ASN Pemkot Solo telah memberikan rekomendasi tindakan selanjutnya untuk ASN tersebut. Tindakan itu masih menunggu izin dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan sudah ada proses pemeriksaan aduan dan persidangan kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor DKK Solo yang melibatkan BKPSDM Solo, Bagian Hukum Setda Solo, dan Inspektorat Kota Solo.
“Hasil pemeriksaaan sudah dilaporkan ke Tim Penegakan Disiplin Solo. Dari hasil laporan itu sudah diberikan rekomendasi, saran, dan tindaklanjutnya,” papar dia kepada wartawan, Senin (23/6/2025) sore.
Dwi menjelaskan ada tiga rekomendasi yang disampaikan tim kepada pimpinan atau Wali Kota Solo Respati Ardi. Penetapan rekomendasi tindakan untuk ASN Pemkot Solo yang diduga melakukan pelecehan seksual itu menunggu perizinan dan persetujuan dari (BKN).
“Nanti pimpinan ambil salah satu dari opsi itu lalu menjadi keputusan. Tetapi sebelum keputusan, ada proses izin dan persetujuan dari pemerintah pusat di Jakarta,” ungkap dia.
Menurut dia, durasi waktu proses perizinan dan persetujuan di BKN bisa tiga sampai lima hari. Sesuai regulasi, setiap proses penetapan terhadap ASN harus izin ke BKN.
“Sekarang ini misalnya memindahkan jabatan kasi di satu kelurahan saja harus izin ke Jakarta. Aturan ini memperpanjang proses, sama seperti pelantikan jabatan Pemkot Solo tahun lalu, menambah proses birokrasi,” papar dia.
Dwi menjelaskan ASN Pemkot Solo terduga pelaku pelecehan seksual kini dalam pengawasan. Ia berkantor di BKPSDM, kompleks Balai Kota Solo, untuk sementara waktu.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan Pemkot Solo sudah mengimplementasikan core values ASN. Tak hanya pencegahan pelecehan seksual tetapi hal lainnya seperti antikorupsi.
Wali Kota Solo menyatakan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada karyawan lainnya di lingkungan Pemkot Solo.
Penelusuran Espos melalui laman ULAS, Senin (16/6/2025), sempat ada aduan dugaan pelecehan seksual di kantor Dinas Kesehatan Kota Solo tertanggal 13 Juni 2025. Tertulis bahwa seorang ASN Dinkes Solo melakukan pelecehan seksual kepada salah satu anggota staf.
Pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lift dan di dalam ruang Kepala DKK. Kekerasan seksual dilakukan dengan cara mencium secara paksa, mengajak pergi berdua, dan mengirim chat mesum. Namun aduan itu sudah tidak ada lagi atau hilang di laman ULAS pada Senin pukul 09.40 WIB.
Sentimen: neutral (0%)