Sentimen
Undefined (0%)
20 Jun 2025 : 13.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pelecehan seksual

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ada Kasus Pelecehan Seksual ASN Pemkot, Komisi I DPRD Solo: Awasi Lembur Kerja

20 Jun 2025 : 13.40 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ada Kasus Pelecehan Seksual ASN Pemkot, Komisi I DPRD Solo: Awasi Lembur Kerja

Esposin, SOLO -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, turut berkomentar terkait munculnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Solo.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu mengaku sudah mendapat informasi kasus dugaan pelecehan seksual  di kompleks Balai Kota Solo itu telah ditangani secara serius oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pelanggaran oleh oknum ASN tersebut.

Suharsono juga mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Kepala BKPSDM perihal kejadian pelecehan itu dan penanganannya. Disampaikan bahwa BKPSDM telah memeriksa saksi pelapor atau korban, pelaku, dan beberapa barang bukti.

"Kalau nanti perbuatan terlapor terbukti, pelaku akan diberi sanksi tegas termasuk pemecatan. Saya menyarankan ke Kepala BKPSDM untuk membuat pengawasan lebih ketat untuk ASN yang melakukan pekerjaan lembur dengan lebih memberdayakan pengamanan dalam," ujar dia saat diwawancarai Espos, Kamis (19/6/2025).

Menurut Suharsono, ASN yang sudah selesai jam kerjanya harus pulang. Bila terpaksa lembur, dia melanjutkan jangan sampai berduaan saja dengan lawan jenis. "Satpam harus diminta mengawasi. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, demi menjaga citra ASN," urai dia.

Diberitakan Espos, Pemkot Solo melakukan pemeriksaan internal terkait aduan pelecehan seksual oleh seorang aparatur sipil negara atau ASN di Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, kompleks Balai Kota Solo. 

Wali Kota Solo Respati Ardi masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo (BKPSDM) Kota Solo terhadap aduan tersebut.

“Kami koordinasi dengan BKPSDM, internal. Silakan nanti kami jaga kerahasiaan, perlindungan korban,” jelas Respati kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025) siang.

Wali Kota Solo menyatakan pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada ASN lainnya di lingkungan Pemkot Solo. Respati masih menunggu hasil tindak lanjut apakah pelaku merupakan PNS atau PPPK. “Korban statusnya staf di Pemkot Solo, DKK,” jelas Respati.

Sentimen: neutral (0%)