Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Samarinda
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
KPK Panggil ASN Kemenhub Jadi Saksi Kasus Suap Pengerukan 4 Pelabuhan
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MH, ASN pada Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH merupakan ASN di Kemenhub bernama Maulana Hakim.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (16/6/2025), sempat memanggil seorang pegawai PT China Harbour Indonesia (CHI) berinisial DS sebagai saksi kasus tersebut.
KPK pada Selasa (17/6/2025), memanggil Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, Herwan Rasyid, dan dua orang dari pihak swasta berinisial LHA dan DG untuk menjadi saksi.
Sebelumnya, KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.
Sentimen: neutral (0%)