Sentimen
Undefined (0%)
16 Jun 2025 : 07.21
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Solo

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait
Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Sempat Dikeluhkan Warga, Dishub Solo Gandeng Polresta Tertibkan Jukir Nakal

16 Jun 2025 : 07.21 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sempat Dikeluhkan Warga, Dishub Solo Gandeng Polresta Tertibkan Jukir Nakal

Esposin, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggandeng Polresta Solo untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan tarif. 

Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang dinilai terlalu mahal, salah satunya di kawasan Jl. Slamet Riyadi.

Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menyatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolresta terkait penertiban parkir. 

"Alhamdulillah kita sekarang sudah MoU dengan Kapolresta terkait penertiban parkir. Nanti kami dari Pemkot akan disupport penuh dari Polresta terkait dengan penertiban para juru parkir yang tidak sesuai aturan itu," ujar Taufiq ketika ditemui di CFD Solo, Minggu (15/6/2025).

Menurut Taufiq sebetulnnya tarif parkir di Solo telah diatur berdasarkan sistem zonasi. Di Solo terdapat zona E, zona D, dan zona C.

Sebagian besar wilayah Solo masuk dalam zonasi C dengan tarif tertinggi untuk mobil sebesar Rp3.000 dan sepeda motor Rp2.000. 

Namun, untuk lokasi insidental dan tempat pariwisata, tarifnya berbeda, yakni Rp5.000 untuk mobil dan Rp3.000 untuk sepeda motor.

Menanggapi keluhan spesifik di Jalan Slamet Riyadi, Taufiq menyebut ada kemungkinan untuk menaikkan status zonasi di kawasan tersebut. 

"Nanti ada evaluasi terutama yang Slamet Riyadi kemungkinan mau kita tingkatkan zonanya," tambahnya.

Taufiq mengakui bahwa parkir dan kemacetan menjadi aduan yang paling sering diterima pihaknya terutama di Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Dia menyebuti kondisi layanan Dishub akan n selalu ada potensi aduan baru, terutama saat ada event besar.

Oleh karena itu, dia mengimbau para jukir dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga citra Kota Solo dengan menaati aturan yang berlaku.

"Jangan malah dibuat kapok. Kalau rumah makan atau restoran akhirnya (membuat pengunjung kapok), mungkin bisa jadi mati warung itu," katanya.

Pantuan Espos di laman ULAS, Senin (16/6/2025), sejak pertengahan bulan ini ada sejumlah aduan terkait tarif parkir yang terlalu mahal.

Salah satunya dari Fayyadh Bintang, yang menyebut sempat parkir di pinggir jalan Slamet Riyadi Solo. Tarif yang diminta juru parkir sebesar Rp3.000 per jam. Menurutnya tarif tersebut tidak masuk akal.

“Selamat siang mas wali / admin mau tanya mengenai kejelasan parkir di solo terkhusus slamet Riyadi mas apa benar per jamnya 3000 rupiah sedangkan dengan hanya parkir di pinggir jalan saya rasa ini tarif yang tidak masuk akal dan tarif yang tidak ada batas max nya kalau parkir sampai sore bisa 50 rb sedang pusat kota solo ada di slamet Riyadi perkantoran mohon pencerahannya,” tulisnya.

 

Sentimen: neutral (0%)