Sentimen
Undefined (0%)
9 Jun 2025 : 12.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

DPRD Salatiga Bentuk Panitia Angket, Bertugas Kaji Kebijakan Kepala Daerah

9 Jun 2025 : 12.01 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

DPRD Salatiga Bentuk Panitia Angket, Bertugas Kaji Kebijakan Kepala Daerah

Esposin, SALATIGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga secara resmi telah membentuk panitia angket. Sikap ini diputuskan dalam rapat paripurna internal yang digelar pada Kamis (5/6/2025) lalu.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, mengatakan panitia angket terdiri atas 13 anggota dewan dan diketuai Saeful Mashud dari fraksi PKB. Mereka akan bertugas selama dua bulan untuk mengkaji kebijakan kepala daerah, termasuk rencana ke Kemendagri pada pekan ini.

Dance menjelaskan panitia angket terbentuk lancar, ditandatangani oleh 21 orang dari 4 fraksi di DPRD. Satu Fraksi yang tidak ikut usulan hak angket adalah Fraksi Gerindra.

“Panitia akan bekerja dan bertugas sesuai dengan tujuannya. Termasuk mengkaji dengan pihak yang mempunyai kapasitas akademik lebih seperti ahli,” ujar Dance, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, DPRD Salatiga telah melakukan sidang paripurna interpretasi terkait dengan empat poin kebijakan Wali Kota Salatiga yang dianggap membuat keresahan masyarakat. Rapat interpelasi berakhir dengan anggota DPRD yang tidak puas, sehingga melanjutkan menggunakan hak angket.

Dance Ishak Palit menyampaikan dari lima fraksi di DPRD Salatiga, hanya Fraksi Gerindra yang menerima jawaban Wali Kota, itu pun dengan lima catatan kritis yang harus ditindaklanjuti. Sementara empat fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS, Demokrat, PDIP-NasDem, dan PKB, tetap mengusulkan penggunaan hak angket.

”Empat fraksi itu tetap mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD,” ujar Dance.

Empat poin yang menjadi fokus hak angket adalah persoalan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Soal Retribusi Sampah, dan Rencana relokasi pedagang Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman.

Sentimen: neutral (0%)