Sentimen
Undefined (0%)
8 Jun 2025 : 09.46

Kementerian ESDM Klaim Lahan Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat Tak Besar

8 Jun 2025 : 09.46 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Kementerian ESDM Klaim Lahan Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat Tak Besar

Esposin, RAJA AMPAT — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim luas lahan Pulau Gag Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dibuka untuk pertambangan nikel tidak terlalu besar. Selain itu, ia juga menyoroti total bukaan lahan yang sudah direklamasi oleh PT GAG Nikel.

“Secara total, bukaan lahannya tidak besar-besar amat. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil reklamasinya,” terang Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, ketika mendampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam meninjau Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025), dilansir Antara.

Pihaknya juga menilai reklamasi lahan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah cukup bagus. “Secara keseluruhan, reklamasi di sini cukup bagus juga,” ucapnya lagi.

Selain itu, berdasarkan pantauan Tri dari helikopter, tidak terlihat sedimentasi area pesisir. Oleh karena itu, ia menilai tambang PT GAG tidak bermasalah. “Secara keseluruhan, tambang tak ada masalah,” kata dia.

Meskipun demikian, penilaian tersebut tidak merepresentasikan putusan ESDM ihwal penambangan nikel di pulau tersebut.

Tri menyampaikan inspektur tambang yang akan memberikan laporan soal tambang nikel di Raja Ampat.

“Nanti seperti apa, terus kemudian hasil dari evaluasi yang dilakukan dari laporan jnspektur tambang, kemudian kami eksekusi untuk seperti apa nantinya,” kata Tri.

Berdasarkan pantauan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu, aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dihentikan untuk sementara.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, aktivitas pertambangan tersebut dihentikan sejak Menteri ESDM memberikan instruksi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Menteri Bahlil menghentikan sementara kegiatan operasi GAG Nikel di Pulau Gag guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Ia menyebut guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa kontrak karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan luas wilayah izin pertambangan 13.136 ha.

Menurut Bahlil, GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut.

Kontrak karya (KK) perusahaan anak usaha Antam itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," kata Bahlil.

Sentimen: neutral (0%)