Sentimen
Undefined (0%)
27 Mei 2025 : 11.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

Tolak Jawaban Interpelasi Wali Kota, 4 Fraksi DPRD Salatiga Gunakan Hak Angket

27 Mei 2025 : 11.34 Views 35

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Tolak Jawaban Interpelasi Wali Kota, 4 Fraksi DPRD Salatiga Gunakan Hak Angket

Esposin, SALATIGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga kembali menggelar sidang paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Salatiga terkait hak interpelasi, Senin (26/5/2025).

Di hadapan anggota DPRD yang hadir Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membacakan jawaban dari pernyataan anggota DPRD pada rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin (19/5/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut Robby membacakan jawaban resmi sebanyak sembilan lembar. Jawaban tersebut masih terkait dengan persoalan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Rencana pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), Soal Retribusi Sampah, dan Rencana relokasi pedagang Pasar Pagi Jalan Jenderal Sudirman.

Seusai mendengarkan jawaban dari Wali Kota, pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup untuk menentukan pandangan akhir masing-masing fraksi. Hasilnya, sebanyak empat dari lima fraksi DPRD Salatiga sepakat melanjutkan menggunakan hak angket.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menyampaikan bahwa dari lima fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menerima jawaban Wali Kota, itupun dengan lima catatan kritis yang harus ditindaklanjuti.

Sementara empat fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS, Demokrat, PDIP-NasDem, dan PKB, tetap mengusulkan penggunaan hak angket.

”Empat fraksi itu tetap mengusulkan hak angket. Sesuai tata tertib DPRD, usulan tersebut harus diajukan secara tertulis dan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD,” ujar Dance usai rapat, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, jika usulan disetujui dalam paripurna, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket guna mendalami berbagai persoalan yang dianggap mengindikasikan pelanggaran oleh Wali Kota terhadap peraturan perundang-undangan.

”Kalau nanti dalam pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan atau sumpah jabatan, DPRD akan menyampaikan pendapat resmi. Namun jika tidak terbukti, maka kita bisa menerima kebijakan yang telah disampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, menyatakan bahwa Fraksi Gerindra yang merupakan partai pengusung Wali Kota, memilih menerima jawaban dengan sejumlah masukan.

”Kami memberi catatan agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif perlu ditingkatkan. Namun soal hak angket, kami menghargai sikap mayoritas fraksi,” ujarnya.

Dengan dukungan empat fraksi, proses hak angket dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme DPRD.

Sentimen: neutral (0%)