Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Slamet Riyadi
Komisi II DPRD Solo Temukan Baliho Sudah Berdiri Kokoh padahal Izin Belum Beres
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO -- Legislator Komisi II DPRD Solo menemukan ada baliho reklame yang sudah berdiri kokoh padahal perizinannya belum beres. Baliho tersebut berada di Jl Slamet Riyadi yang merupakan jalan protokol atau utama di Kota Bengawan.
Temuan itu diperoleh para anggota Komisi II DPRD Solo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) papan reklame, Senin (26/5/2025) siang. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Solo, Agung Harsakti Pancasila, itu mendapati baliho yang proses perizinannya belum selesai, tapi sudah berdiri di Jl Slamet Riyadi.
Baliho itu berdiri di wilayah Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan. Rombongan wakil rakyat juga mengecek sejumlah baliho yang mengiklankan rokok, dengan fokus pada legalitas dan jarak baliho tesebut dari sekolah.
Saat diwawancarai wartawan seusai sidak, Agung Harsakti Pancasila, mengatakan sidak dilakukan karena ada informasi dari masyarakat perihal adanya reklame yang tidak berizin atau blong-blongan.
"Ini kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada reklame yang tidak berizin atau blong-blongan. Itu kan sangat berpengaruh terhadap PAD, sangat merugikan potensi pendapatan Solo," ungkap dia.
Agung menyatakan Komisi II DPRD Solo tidak antipati terhadap investasi, asal prosesnya dilakukan sesuai regulasi. Termasuk pemasangan reklame produk rokok yang harus mengikuti ketentuan radius dan lokasi.
"Ada toleransi tidak masalah. Tapi yang namanya reklame ya jangan blong-blongan. Harus ada izin, supaya pemasukan atau pendapatan untuk kota bisa maksimal. Kalau blong-blongan ya repot," sesal dia.
Ditanya berapa potensi PAD Solo yang hilang dari adanya reklame yang belum berizin tapi sudah beroperasi, politikus Partai Gerindra itu belum mau menyebutkan. Tapi dia mengaku sudah memegang data.
"Kalau blong-blongan, PAD yang hilang banyak sekali. Tadi kami temukan, baru sidak di dua titik. Kami pegang data, dan kami minta database Bapenda berapa reklame yang berizin di Solo, nanti kita cocokkan," urai dia.
Didesak berapa jumlah reklame atau baliho yang belum berizin tapi sudah berdiri, Agung menyatakan akan menunggu data Bapenda Solo. "Kami tunggu data Bapenda. Yang jelas ini baru awal ya," tegas dia.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Bapenda Solo, Muh Rudiyanto, yang turut mendampingi jalannya sidak, mengatakan akan lebih melakukan evaluasi terkait perizinan papan reklame.
"Kami akan mengevaluasi lagi terkait perizinan, pengawasan, lalu hal-hal yang perlu dilakukan oleh Bapenda dan mungkin Pemkot Solo juga untuk ke depannya langkah-langkah yang diambil seperti apa, kami akan mengevaluasi lagi," ungkap dia.
Terkait adanya baliho yang sudah berdiri di Jl Slamet Riyadi, Purwosari, padahal izinnya belum klir, Rudiyanto tak memungkirinya. "Menurut informasi dari tim kota, dia sudah berproses [izin], tinggal izin PBG. Itu kan masuk Dinas PUPR. Kami juga masih menunggu itu. Jadi di lokasi itu [memang] seharusnya tidak tayang dulu," kata dia.
Rudiyanto mengakui pemasangan baliho itu mencuri-curi kesempatan. Keterbatasan personel membuat pengawasan di lapangan tidak optimal. "Barangkali karena SDM kami juga [terbatas]. Keterbatasan personel lalu updating data, ketika prosesnya masih izin, kami tidak tahu, ternyata sudah tayang," terang dia.
Sentimen: neutral (0%)