Sentimen
Undefined (0%)
26 Mei 2025 : 15.32
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pernah Makan Ayam Goreng Widuran, Anggota Komisi IV DPRD Solo Merasa Tertipu

26 Mei 2025 : 15.32 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pernah Makan Ayam Goreng Widuran, Anggota Komisi IV DPRD Solo Merasa Tertipu

Esposin, SOLO -- Sejumlah legislator Komisi IV DPRD Solo mengaku ikut menjadi korban dari ketidakjelasan status halal dan nonhalal produk Warung Ayam Goreng Widuran. Mereka mengaku pernah makan di warung itu karena mengira makanan di warung itu halal.

Informasi itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Solo dari Fraksi PKS, Sugeng Riyanto, saat diwawancarai wartawan, Minggu (25/5/2025). Menurut dia, belum lama ini rombongan legislator Komisi IV DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

"Perlu saya sampaikan, saya termasuk korban. Jadi bukan saya saja, tapi Komisi IV DPRD Solo ya. Sekitar dua pekan lalu Komisi IV sidak ke SDN Petoran. Pulang sidak, ada teman usul makan siang di Ayam Widuran. Kami tahunya itu halal, ke sana, dibungkus, bawa pulang," ungkap dia.

Ketika itu, Sugeng menuturkan perwakilan dari Komisi IV DPRD Solo yang mengambil pesanan kebetulan mengenakan jilbab. Sehingga, menurut dia, bila ada iktikad baik dari penjualnya, mestinya disampaikan bahwa produk mereka nonhalal. Tapi hal itu tidak disampaikan. Para legislator pun baru tahu baru-baru ini bahwa produk warung makan itu nonhalal.

"Selang beberapa hari muncul informasi itu. Jadi saya secara pribadi maupun sebagai Ketua Komisi IV merasa sangat dirugikan, karena dari pihak penjual tidak memberikan informasi yang memadai bahwa produknya nonhalal," kata dia.

Sugeng mengatakan mestinya ini menjadi momentum yang baik. Utamanya untuk memberikan perhatian atau awareness untuk melindungi konsumen atau jaminan produk halal di Solo. Sebab, menurut Sugeng, pasar atau konsumen dari kelompok muslim sangat besar. Mereka membutuhkan jaminan atau perlindungan yang memadai terkait produk yang dikonsumsi.

"Ini bisa menjadi momen yang baik untuk DPRD Solo untuk memberikan awareness dengan membuat Perda tentang jaminan produk halal atau Perda perlindungan konsumen. Tujuannya, ada sangat banyak konsumen di Solo mereka muslim, yang karena case kayak begini, tertipu akhirnya kan," sesal dia.

Sugeng meyakini sangat banyak konsumen Warung Ayam Goreng Widuran yang merasa tertipu. Sebab warung tersebut sudah sangat lama beroperasi. "Perda tentang jaminan produk halal atau perlindungan konsumen bisa menjadi Perda inisiatif teman-teman di Komisi II DPRD Solo," tutur dia.

Seperti diberitakan, kabar produk Ayam Goreng Widuran Solo belakangan ramai dan viral di media sosial setelah ketahuan ternyata nonhalal. Hal itu menimbulkan kekecewaan dari masyarakat karena warung itu sudah ada sejak 1970-an dan baru belakangan ini terungkap produknya nonhalal.

Wali Kota Solo Respati Ardi merespons dengan mendatangi warung di Jl Sutan Syahrir tersebut pada Senin (26/5/2025) dan memerintahkan warung itu menutup sementara operasionalnya sembari menunggu asesmen dari Pemkot Solo.

Sentimen: neutral (0%)