Sentimen
Undefined (0%)
25 Mei 2025 : 22.34
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Kab/Kota: Gunungkidul

Bantuan Keuangan Parpol di Gunungkidul Cair, PDIP Peroleh Dana Terbanyak

25 Mei 2025 : 22.34 Views 27

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Bantuan Keuangan Parpol di Gunungkidul Cair, PDIP Peroleh Dana Terbanyak

Esposin, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelontorkan total anggaran Rp1,1 miliar untuk bantuan keuangan partai politik (Banpol) 2025 kepada partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul. 

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan pencairan banpol untuk delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul telah dilaksanakan, Jumat (23/5/2025). Adapun besarannya disesuaikan dengan jumlah torehan suara sah di Pemilu 2024 sehingga yang diperoleh masing-masing partai berbeda. 

“Setiap suara dikalikan Rp2.506,” kata Johan, Minggu (25/5/2025).

Johan menjelaskan, sebagai peraih suara terbanyak di Pileg 2024, PDI Perjuangan mendapatkan banpol paling banyak. Partai dengan logo banteng moncong putih ini berhak menerima bantuan sebesar Rp244,04 juta.

Disusul berikutnya NasDem sebesar Rp219,1 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta, dan Golkar sebesar Rp156,1 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra sebesar Rp138,6 miliar; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta dan Partai Demokrat sebesar Rp33,2 juta.

“Jadi kalau diakumulasikan banpol yang dicairkan tahun ini mencapai Rp1,1 miliar,” ungkapnya.

Menurut dia, proses pencairan tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, selain adanya pengajuan dari parpol, juga harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan penggunaan banpol di tahun sebelumnya.

“Hasil audit telah keluar dan pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Jadi, proses pencairan banpol pun bisa terlaksana dengan lancar,” katanya.

Disinggung mengenai naiknya harga per suara untuk banpol, Johan mengakui hingga sekarang belum ada pembahasan berkaitan dengan kenaikan. “Pagunya masih dengan pemberian bantuan di Pemilu 2019, yakni Rp2.506 per suara,” katanya.

Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan pihaknya sudah mengajukan untuk pencairan banpol yang dialokasikan oleh Pemkab Gunungkidul. Bantuan ini rutin dicairkan setiap tahun bagi parpol pemilik wakil di DPRD Gunungkidul.

“Kami memiliki enam wakil yang duduk di kursi DPRD Gunungkidul sehingga berhak mendapatkan bantuan ini. Mudah-mudahan sudah dicairkan,” kata Heri.

Menurut dia, banpol yang diberikan akan digunakan untuk berbagai kegiatan, khususnya pendidikan politik di internal kepartaian. Selain itu, juga dipergunakan untuk operasional kesretariatan. 

“Sudah ada petunjuk teknis untuk penggunaan dan hal tersebut dijadikan pedoman dalam pemakaian banpol,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Banpol 2025 Sudah Dicairkan, Ini Jumlah Nominal Diterima Parpol di Gunungkidul

Sentimen: neutral (0%)