Viral Rekening Nasabah Tiba-tiba Diblokir, PPATK Ungkap Cara Ajukan Reaktivasi
Espos.id
Jenis Media: Bisnis

Esposin, JAKARTA -- Kabar viral tentang rekening diblokir massal membuat warganet bertanya-tanya soal alasan di balik pemblokiran tersebut. Menanggapi hal itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan klarifikasi resmi berikut cara membuka rekening bank yang terblokir.
Seperti diketahui, media sosial akhir pekan lalu diramaikan kabar rekening yang diblokir bank atas perintah PPATK, salah satunya yang disampaikan pendiri Kaskus Andrew Darwis dan beberapa akun dengan pengikut besar lainnya. Kabar itu viral dan memicu kegelisahan warga di dunia maya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening yang diblokir teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online (judol). Dia menyebutkan pemblokiran dilakukan sejak tahun lalu.
Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. Ivan menyebut nasabah dengan rekening terblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki.
Dijelaskan Ivan, masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara dapat mengajukan reaktivasi di bank.
“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan seperti dilansir Antara, Minggu (18/5/2025).
Alternatif lain, kata dia, masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Ivan mengatakan pemblokiran sementara yang dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif sesuai data perbankan yang diterima PPATK, dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak berkepentingan, seperti tindak pidana.
Dia pun mengatakan terdapat tiga langkah yang juga dapat ditempuh oleh masyarakat secara mandiri, untuk mencegah penyalahgunaan rekening dan pemblokiran.
“Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau (tidak) aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal,” ujarnya.
Dijelaskan juga, pemblokiran massal dilakukan oleh bank sebagai upaya memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan. Selain itu juga memberikan informasi kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
Termasuk menginformasikan bagi ahli waris atau pimpinan perusahaan bagi nasabah korporasi apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Dia menjelaskan dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.
"PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Minggu.
Dia menegaskan penghentian sejumlah rekening pasif tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara datanya, kata dia, diambil dari pihak perbankan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder [pemangku kepentingan] lainnya,” ujar Ivan.
Diberitakan sebelumnya, viral sejumlah warganet mengeluhkan rekening banknya diblokir atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satunya adalah pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menyampaikannya melalui akun media sosial X (dulu Twitter), @adarwis.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali...," tulis @adarwis.
Selain akun tersebut adapula warganet lain yang mengeluhkan hal serupa di platform yang sama yakni akun @arayouread dan @miund.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPATK Ungkap 2 Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir Massal Dicurigai Terkait Judol.
Sentimen: neutral (0%)