Sentimen
Undefined (0%)
17 Mei 2025 : 09.20
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Jeddah, Madinah

Diduga akan Berhaji Secara Nonprosedural, 117 WNI Dipulangkan dari Madinah

17 Mei 2025 : 09.20 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Diduga akan Berhaji Secara Nonprosedural, 117 WNI Dipulangkan dari Madinah

Esposin, JAKARTA--Sebanyak 117 warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa kerja (Amil) dicegah masuk Arab Saudi dan dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Madinah kembali ke Indonesia. Mereka diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

"Sebanyak 117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 [49 Penumpang WNI] dan maskapai Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 [68 Penumpang WNI]," ungkap Konsul Haji di Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, Pelindungan Jamaah (Linjam) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi pada 14 Mei 2025.

Para WNI tersebut, lanjutnya, mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Seratusan WNI tersebut datang menggunakan visa kerja, namun secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI tampak sudah lanjut usia (lansia), sementara visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan.

"Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi," kata dia.

Setelah diinterogasi, lanjutnya, beberapa orang di antaranya mengakui tujuan kedatangan ke Arab Saudi adalah untuk berhaji. Tim Linjam KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jari para WNI oleh aparat imigrasi Arab Saudi.

Kemudian, kata Yusron, ke-117 WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Saudia SV 3316, transit ke Jeddah, dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta menggunakan maskapai Saudia SV826 pada 15 Mei 2025.

"Mereka direncanakan tiba di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2026 pukul 22.45 WIB," kata dia.

Yusron menguraikan pada periode 3 hingga 15 Mei 2025, berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah tercatat lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah yang menggunakan visa kerja (amil) dan visa kunjungan (ziarah) tiba di beberapa bandara di Arab Saudi dengan tujuan untuk berhaji secara ilegal.

"Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam [pakaian dan koper], kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut," kata dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang," kata Yusron.

Pada bagian lain Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong pemerintah menghadirkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan Haji 2025, khususnya untuk mencegah praktik haji nonprosedural.

"Pemerintah Arab Saudi kini tak memberikan toleransi. Kalau ketahuan, bisa kena denda dan yang bersangkutan bisa diblokir hingga 10 tahun tidak bisa berhaji,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/5/2025), seusai memimpin rapat koordinasi persiapan Tim Media Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji.

Cucun pun mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji yang bersifat nonprosedural. Tindakan itu, kata dia melanjutkan, sangat berisiko dan merugikan jemaah secara jangka panjang.

Lebih lanjut, Cucun juga menyoroti mengenai kebijakan toleransi usia lansia. Ia menyambut baik kelonggaran dari Pemerintah Saudi yang tetap memperbolehkan jemaah berusia lanjut melaksanakan haji pada tahun ini, selama dalam kondisi kesehatan yang baik.

“Lansia tetap bisa berangkat, tapi harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Kalau tidak, bisa jadi beban tambahan asuransi dan risiko lainnya. Ini penting agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata dia.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam penyediaan fasilitas bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti penyediaan kursi roda dan pelatihan petugas kloter khusus.

Sentimen: neutral (0%)