Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Kabar Baik! Tarif Listrik Tetap Hingga Juni 2025, Ini Rinciannya
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Kabar gembira buat kamu! Pemerintah memutuskan tarif listrik tidak naik alias tetap untuk periode Triwulan II 2025 (April-Juni). Artinya, kamu masih bisa berhemat karena biaya tagihan listrik tidak akan berubah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025," kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip Rabu, 23 April 2025.
Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik oleh PLN, yang menyatakan penyesuaian tarif dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, sosial, dan UMKM juga tidak mengalami perubahan tarif.
Tarif Listrik Nonsubsidi April-Juni 2025
Berikut rincian tarif listrik nonsubsidi yang berlaku pada periode April-Juni 2025:
1. Rumah Tangga
900 VA: Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
2. Bisnis
6.600 VA - 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.114,74 per kWh
3. Industri
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.114,74 per kWh
30.000 kVA ke atas (Tegangan Tinggi): Rp996,74 per kWh
4. Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
6.600 VA - 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah): Rp1.522,88 per kWh
Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53 per kWh
5. Layanan Khusus
Rp1.644,52 per kWh
Dengan tarif yang tetap, masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih tenang dalam merencanakan pengeluaran listrik selama beberapa bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (95.5%)