Sentimen
Negatif (100%)
22 Apr 2025 : 07.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang, Tangerang

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah - Halaman all

22 Apr 2025 : 07.00 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

Yati Erika menyebut Syukri Zen ingin mengambil kembali surat tanah yang berada dalam penguasaan Patmawati.

Sementara sebelumnya polisi menyebut motif Syukri Zen melakukan penusukan terhadap Patmawati karena ditolak saat hendak rujuk kembali.

Penusukan itu terjadi pada Rabu (19/3/2025).

Akibat kejadian itu Patmawati mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara Syukri Zen kabur usai kejadian itu.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Setelah satu bulan buron, Syukri Zen akhirnya diringkus polisi, Sabtu (19/4/2025) malam.

"Benar setelah menjadi TO kita, bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (21/4/2025).

Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi.

"Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (19/4/2025) malam," ungkapnya.

Terkait motif pelaku, Kapolrestabes Palembang, mengatakan pelaku sebenarnya masih cinta terhadap korban.

"Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain," kata Kasat Reskrim.

"Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, " tegas Harryo kembali.

Saat peristiwa itu terjadi, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan.

Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang kini ditahan. Nasibnya di Gerindra diputuskan besok (kolase tribunnews)

"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," katanya.

Istri Pertama Bantah Syukri Ingin Rujuk dengan Korban

Namun motif Syukri Zen melakukan penusukan itu dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

Bantahan itu disampaikan Yati Erika saat mendatangi Polrestabes Palembang, Senin (21/4/2025) sore.

Dia datang didampingi Kuasa Hukum tersangka, Titis Rachmawati dan tim ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar.

"Pertama kita akan mengurusi proses hukum Pak Syukri atas permintaan keluarga. Bagaimanapun juga, istrinya masih mencintai suami dan mau menerima dalam kondisi apapun," kata Titis.

Titis juga membantah motif penganiayaan tersebut dikarenakan masalah asmara dan kliennya ingin rujuk kembali dengan korban.

Dia mengatakan, Syukri Zen menemui korban untuk menuntut materi yang dipegang oleh korban PW.

"Kita tidak mengelak, kita ikuti proses hukumnya. Tetapi yang perlu kami klarifikasi disini berkembang seolah Pak Syukri ingin kembali terus dia tidak mau. Seolah-olah dia bidadari yang sangat dicintai. Padahal sebenarnya ada materi yang dia tuntut kepada ibu itu (PW)," jelas Titis.

SYUKRI ZEN DITANGKAP - Syukri Zen (Kiri) dan Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati (Kanan), Senin (21/4/2025). Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

Titis mengatakan, korban PW bukanlah istri sah dari tersangka M Syukri Zen, melainkan istri kedua yang dinikahi secara siri tanpa izin dari istri pertamanya Yati Erika.

"Kejadian kemarin seperti saya katakan tadi akumulasi, karena mereka mungkin setengah bulan yang lalu bercerai secara dipaksakan. Klien kami meminta sesuatu dari ibu itu, jadi ibu itu memaksa bercerai dengan ditukar adanya laporan tentang pengancaman," katanya.

"Klien kami selalu meminta surat tanah atau ada objek tanah yang suratnya dipegang oleh korban. Berkali-kali diminta tidak diberikan, klien kami merasa bukan pencarian dia, tapi pencarian bersama istri sahnya," kata dia.

Kronologis Penusukan

Sebelumnya, Syukri Zen menusuk Patmawati mantan istrinya, Rabu (19/3/2025).

Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang, tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).

Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk.

Diketahui pada Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama.

"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.

Pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan laporan korban sudah ditangani.

Syukri Zen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya, sudah kita tangani dan ditingkatkan ke penyidikan, serta penetapan tersangka sudah dilakukan," ujar Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (21/3/2025).

Kombes Harryo mengungkap motif di balik penusukan ini.

Ia menuturkan, Syukri Zen menusuk mantan istrinya karena masalah keluarga.

Syukri merasa jengkel lantaran mantan istrinya menolak ajakan untuk rujuk.

"Ini masalah internal keluarga, dengan motif jengkel karena mantan istrinya mau diajak rujuk, tetapi tidak mau."

"Kekecewaan tersebut membuat pelaku berani melukai mantan istrinya," tambahnya.

Sumber: (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya) (Tribunnews.com/Wik)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditangkap Karena Tusuk Mantan Istri, Kuasa Hukum Sebut Syukri Zen Hanya Ingin Ambil Surat Tanah

Sentimen: negatif (100%)