Sentimen
Positif (99%)
21 Apr 2025 : 11.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah Nasional 21 April 2025

21 Apr 2025 : 11.48 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid meminta anggota Komisi II DPR RI turut membujuk pemerintah daerah (pemda) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing agar membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) bagi masyarakat miskin ekstrem yang mengurus sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini dikatakan Nusron saat rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). "Kami minta tolong kepada Bapak Ibu sekalian di Dapil masing-masing. Kami sudah sampaikan waktu retreat penerima PTSL, terutama yang dari kalangan miskin ekstrem, itu kalau bisa dikasih kebebasan, pertama adalah kebebasan untuk BPHTB," kata Nusron saat raker, Senin. Nusron juga meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meng-cover insentif tersebut. Menurut Nusron, selain membantu rakyat yang kesulitan, cara ini juga berfungsi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Berdasarkan paparannya, capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 121,64 juta bidang per April 2025. Jumlah ini sebesar 94,4 persen dari target 126 juta bidang tanah. Namun, yang tersertifikasi baru mencapai 94,1 juta bidang tanah atau sekitar 74,7 persen. "Ini untuk proses percepatan karena treknya jauh. Yang sudah terpetakan 94 persen, tapi yang baru tersertifikasi 74 persen. Jadi ada 20 persen sendiri sertifikat peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL itu, karena enggak mampu membayar BPHTB," ucap Nusron. Politikus Partai Golkar ini tak memungkiri, permasalahan ini menjadi hambatan sertifikasi tanah, utamanya di luar Pulau Jawa. Ia sendiri mengaku sudah mensosialisasikan hal ini berulang kali saat berkeliling daerah. "Kemarin pertemuan dengan Gubernur di Sulteng kami sampaikan. Minggu depan saya ke Riau, akan kami sampaikan juga langkah-langkah yang sama," kata Nusron. "Alangkah baiknya kalau misal Bapak Ketua nanti kita ke Kalsel bersama dengan Bupati Gubernur, ke Sultra bersama-sama untuk menekankan masalah ini akan jauh lebih baik," uimbuh dia. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sudah menggratiskan BPHTB. Ia berharap hal ini bisa menyebar ke wilayah di Pulau Jawa lainnya. "Kalau Jawa Timur dibebaskan, Jawa Tengah belum. Waktu pertemuan minggu lalu dengan gubernur dan Bapak Bupati Jawa Tengah kami sudah tekankan, pertemuan dengan gubernur Jawa Barat kami sudah tekankan," kata Nusron. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.2%)