Proses Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX Masih Berjalan Sesuai Tahapan
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa proses pengadaan 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat saat ini masih berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan Brigjen TNI Frega dalam sebuah webinar yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Kamis (17/4), menjawab pertanyaan terkait perkembangan pembelian alutsista strategis tersebut.
“Kementerian Pertahanan telah menyelesaikan kajian dan memberikan rekomendasi terkait pembelian pesawat tempur F-15EX. Namun demikian, keputusan akhir akan berada di tangan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan,” jelas Brigjen TNI Frega.
Lebih lanjut, Brigjen TNI Frega menerangkan bahwa proses pengadaan pesawat tempur canggih ini diperkirakan akan memakan waktu antara 6 hingga 7 tahun, mengingat kompleksitas dan tahapan yang harus dilalui.
Sebagai informasi, komitmen pembelian 24 pesawat tempur F-15EX ini sebelumnya telah ditandatangani dalam bentuk nota kesepahaman oleh Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, pada tahun 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan di fasilitas The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat. Pesawat tempur F-15EX sendiri merupakan jet tempur generasi 4.5 yang memiliki kemampuan tempur mumpuni. (Antara)
Sentimen: positif (92.8%)