Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Garut
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Anggota DPR Soroti Kasus Dokter Kandungan Lakukan Pelecehan di Garut
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyebut kasus dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasiennya merupakan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Menurut dia, pelecehan seksual di ruang medis merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Dewi dilansir dari Antara Rabu (16/4/2025).
Dia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar kode etik.
“IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” ucapnya.
Dia mengungkapkan pula keprihatinannya terhadap pola penyelesaian kasus-kasus serupa yang kerap berakhir dengan “damai” karena intervensi pihak-pihak tertentu yang mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.
“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” ujarnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.
“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” kata dia.
Sebelumnya, di media massa diberitakan bahwa seorang dokter kandungan berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial, dan Polres Garut masih menyelidiki kasus tersebut.
Sentimen: negatif (98.1%)