Sentimen
Positif (49%)
16 Apr 2025 : 11.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kepala Legal Wilmar Group Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar untuk Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

16 Apr 2025 : 11.20 Views 35

disadmin disadmin Jenis Media: News

Kepala Legal Wilmar Group Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar untuk Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

Abadikini.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Muhammad Syafei (MSY), Head of Social Security and License PT Wilmar Group, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar terkait pengkondisian putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa MSY berperan sebagai penyedia dana suap yang disalurkan melalui pengacara korporasi, Ariyanto (AR), kepada Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG). Dana tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), untuk mempengaruhi putusan perkara.

“MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS atau dolar Singapura,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MSY langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 15 April hingga 5 Mei 2025.

Dengan penetapan MSY, total tersangka dalam kasus ini menjadi delapan orang, termasuk tiga hakim, dua pengacara, satu panitera, dan dua pejabat pengadilan. Kasus ini mencuat setelah majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga korporasi besar—PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group—yang sebelumnya dituntut membayar denda dan uang pengganti dengan total mencapai Rp17,7 triliun.

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik suap yang mencederai integritas sistem peradilan Indonesia.

Sentimen: positif (49.2%)