Sentimen
Positif (79%)
12 Apr 2025 : 10.10
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Grup Musik: APRIL

Komnas Haji Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre

12 Apr 2025 : 10.10 Views 5

disadmin disadmin Jenis Media: News

Komnas Haji Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Haji Tanpa Antre

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat Indonesia untuk mewaspadai tawaran keberangkatan haji tanpa antre. Imbauan ini dikeluarkan menyusul aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi yang membatasi penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi 14 negara, termasuk Indonesia, menjelang musim haji 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji yang menjanjikan jalan pintas tanpa antre. Tawaran semacam itu sangat berpotensi penipuan, mengingat aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi,” tegas Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj.

Mustolih menjelaskan bahwa keberangkatan haji yang legal dan aman hanya dapat dilakukan melalui tiga skema resmi: haji reguler, haji khusus, dan haji furoda dengan visa mujamalah. “Di luar itu, semua tawaran keberangkatan haji patut dicurigai keabsahannya,” imbuhnya.

Pembatasan Visa Umrah dan Kunjungan oleh Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang menghentikan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi 14 negara, termasuk Indonesia, Pakistan, Bangladesh, India, dan negara-negara lainnya di Afrika Utara dan Timur Tengah. Kebijakan ini berlaku sejak awal April hingga pertengahan Juni 2025, yang bertepatan dengan berakhirnya musim haji.

Otoritas Saudi menutup pintu bagi jemaah umrah dan pengunjung dari negara-negara tersebut untuk mencegah penyalahgunaan visa umrah dan kunjungan sebagai jalan pintas untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

“Langkah ini diambil untuk menertibkan arus jemaah dan memastikan ibadah haji berjalan lancar dan aman. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa banyak jemaah umrah dan pengunjung yang mencoba untuk tinggal lebih lama di Arab Saudi dengan harapan dapat ikut serta dalam prosesi haji tanpa visa haji resmi,” jelas Mustolih.

Risiko Haji Ilegal

Mustolih menekankan bahwa ibadah haji secara ilegal sangat berisiko. Selain melanggar hukum, jemaah haji ilegal juga tidak mendapatkan perlindungan dan layanan yang seharusnya mereka terima. “Musim haji tahun lalu, lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia, salah satu penyebabnya adalah kepadatan yang dipicu oleh banyaknya jemaah ilegal,” ungkapnya.

Komnas Haji mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan hanya mempercayai penyelenggara ibadah haji yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan tawaran keberangkatan haji yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan ibadah haji tahun ini,” pungkas Mustolih.

Sentimen: positif (79.9%)