Sentimen
Negatif (88%)
12 Apr 2025 : 07.07
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep, Toyota

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Institusi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), UNPAD

Kab/Kota: bandung, Tasikmalaya

Partai Terkait

Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M - Halaman all

12 Apr 2025 : 07.07 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

"Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta.

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

"Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," tutup Bambang.

Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

"Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

"Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya," tegasnya.

Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut riwayat kariernya:

Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012). Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016). Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya. Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009. Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009. Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012. Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019) Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 - sekarang)

Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

Harta kekayaan

Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000 Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000 Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500 Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995 Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000 Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000 Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000 Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000 Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499 Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000 Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000 Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)

Sentimen: negatif (88.6%)