Sentimen
Negatif (79%)
22 Mar 2025 : 13.51
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor

Partai Terkait

Jawaban KPK ke Kubu Hasto yang Tuding Framing Eks Kantor Febri Diansyah

22 Mar 2025 : 13.51 Views 7

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jawaban KPK ke Kubu Hasto yang Tuding Framing Eks Kantor Febri Diansyah

Jakarta -

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengganggu mereka. Tessa menegaskan penggeledahan itu tak berkaitan dengan kasus Hasto.

"Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda," kata Tessa saat dihubungi, Sabtu (23/3/2025).

Tessa mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penyidikan dari perkara yang tengah ditangani. Tessa menekankan perkara itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL," jelasnya.

Sebelumnya, Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan. Pihak Hasto menuding penggeledahan kantor Visi Law sengaja dilakukan KPK untuk mengganggu tim hukum Hasto.

"Ini yang saya kira yang harus saya cermati. Kami terus terang kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di memberikan pembelaan terhadap dalam Pak Hasto," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

"Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum," kata dia.

"(KPK) Mereka harus pisahkan, antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo dengan yang sekarang bergabung membela Pak Hasto. Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dkk, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah diframing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan," imbuhnya.

(amw/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: negatif (79.8%)