Sentimen
Negatif (100%)
20 Mar 2025 : 15.54
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Hewan: Ayam

Kasus: pembunuhan, penembakan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Helmy Santika

Helmy Santika

Habiburokhman Dorong Pelaku Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dihukum Mati: Keji Sekali - Halaman all

20 Mar 2025 : 15.54 Views 9

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Habiburokhman Dorong Pelaku Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dihukum Mati: Keji Sekali - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendorong diberikannya hukuman mati kepada pelaku penembakan tiga polisi anggota Polsek Negara Batin di Way Kanan, Lampung.

Diketahui ketiga polisi tersebut adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Mereka meninggal dunia usai ditembak oleh oknum TNI ketika melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) kemarin.

Atas kasus penembakan ini, Habiburokhman menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.

Habiburokhman juga menyebut di zaman sekarang ini sudah tidak ada yang bisa ditutupi.

Politisi Gerindra itu pun mendesak pelaku untuk bertanggungjawab.

"Kita dorong ditegakkan hukum apa adanya. Karena jaman sekarang tidak ada yang bisa ditutupi, siapapun pelakunya harus bertanggungjawab," kata Habiburokhman dilansir Kompas TV, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut Habiburokhman menilai, jika memang terbukti aksi penembakan ini telah direncanakan, maka ia mendorong pelaku diberi hukuman mati.

Karena menurut Habiburokhman aksi penembakan yang dilakukan pelaku terhadap tiga polisi ini sangatlah keji.

"Dan kalau memang terbukti dengan perencanaan, kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati, karena keji sekali," tegas Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan ketiga polisi ini telah berusaha penuh untuk memberantas judi sabung ayam.

Namun nahas, ketiganya harus gugur ketika menjalankan tugasnya.

Terlebih para pelaku juga bertindak dengan sewenang-wenang ketika sedang ditertibkan.

"Ini teman-teman Polres dari Way Kanan all out dalam memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji. Judi kan bukan pidana biasa tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai religius umat Islam."

"Di masa Ramadan judi, anda bayangkan, kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang. Kemudian dengan sangat biadab menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layang orang seperti itu menurut saya untuk dijatuhi hukuman mati," ungkap Habiburokhman.

Kesaksian Tersangka Perjudian Soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Polisi menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Z datang ke arena sabung ayam yang menjadi lokasi gugurnya tiga polisi setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.

Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z pun mengaku melihatnya langsung.

Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan.

Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
 
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.

Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.

Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Belakangan dua anggota TNI pun diamankan Denpom 23 Lampung.

Keduanya terduga pelaku penembakan masing-masing atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)

Baca berita lainnya terkait Polisi Gugur Ditembak di Lampung.

Sentimen: negatif (100%)