Sentimen
Negatif (100%)
11 Mar 2025 : 15.30
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum - Halaman all

11 Mar 2025 : 15.30 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah baru-baru ini viral di media sosial.

Ia diduga menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR, seorang anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.

Kejadian itu bermula ketika Kusyanto yang sedang mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada 2 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.

Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri.

Mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung mendatangi kediaman Kusyanto.

Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

Dia juga memastikan bahwa Kusyanto pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

"Kasus ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Ike dikutip dari TribunJateng.com.

“Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan telah memberi bantuan atas rusaknya motor korban.

Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.

"Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya," katanya.

Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.

Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

Kronologi Salah Tangkap

Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota polisi.

Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel.

Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga, dan bibir.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sentimen: negatif (100%)