Sentimen
Positif (65%)
8 Mar 2025 : 06.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Praktik prostitusi

Operasi Satpol PP Razia Kos-Kosan di Kabupaten Tangerang Gagal

8 Mar 2025 : 06.10 Views 24

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Operasi Satpol PP Razia Kos-Kosan di Kabupaten Tangerang Gagal

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar razia di sejumlah rumah kos di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat, 7 Maret 2025. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga yang menduga adanya penyalahgunaan tempat kos untuk praktik yang melanggar peraturan daerah.

"Kami turun langsung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan rumah kos tidak disalahgunakan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

Selain rumah kos, razia juga menyasar beberapa tempat hiburan di wilayah Pasar Kemis untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur ketertiban umum. Namun, hasil operasi tidak menemukan adanya praktik prostitusi atau kegiatan ilegal lainnya.

“Berdasarkan hasil pemantauan, kami tidak menemukan indikasi pelanggaran, baik di rumah kos maupun tempat hiburan seperti Kali Mati dan Wisma Mas,” kata Camat Pasar Kemis, Nurhanudin.

Meski demikian, sejumlah warga menduga razia ini telah bocor sebelumnya, sehingga tidak membuahkan hasil.

"Sudah banyak yang tahu sebelum razia dilakukan, jadi hasilnya nihil. Biasanya ramai, tapi kalau bulan puasa seperti ini mereka main kucing-kucingan," ujar seorang warga setempat, Nina.

Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin guna menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar peraturan daerah di tempat-tempat usaha maupun rumah kos di wilayah tersebut.

Sentimen: positif (65.3%)