Sentimen
Positif (99%)
7 Mar 2025 : 11.57
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Partai Terkait

4 Cara Bayar Pajak PBB Online Tanpa Ribet

7 Mar 2025 : 11.57 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Cara Bayar Pajak PBB Online Tanpa Ribet

PIKIRAN RAKYAT – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah berkat berbagai metode pembayaran online yang tersedia. Jika dulu pembayaran pajak harus dilakukan langsung di kantor pajak atau bank, sekarang semuanya bisa diselesaikan dengan beberapa kali klik dari genggaman tangan.

Salah satu cara yang banyak dipilih adalah melalui m-banking, yang memungkinkan pembayaran PBB dilakukan langsung dari aplikasi perbankan di smartphone. Layanan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak sempat datang ke tempat pembayaran fisik. Dengan fitur ini, pengguna bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja, asalkan memiliki koneksi internet yang stabil.

Kemudahan pembayaran PBB secara online ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin patuh membayar pajak tanpa harus menghadapi proses yang ribet. Selain lebih efisien, metode ini juga membantu mengurangi potensi keterlambatan pembayaran, karena bisa dilakukan dengan cepat dan fleksibel.

Lantas dengan berbagai layanan digital yang tersedia, bagaimana cara untuk bayar pajak PBB secara online? Simak selengkapnya.

Cara Bayar Pajak PBB Online

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform, termasuk e-commerce dan layanan mobile banking. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan untuk membayar PBB secara praktis dan cepat.

1. Bayar PBB Lewat Tokopedia

Unduh dan buka aplikasi Tokopedia dari Play Store atau App Store. Pilih menu PBB Online di halaman utama. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada kolom yang tersedia. Cek rincian pembayaran yang muncul dan pastikan semua data sudah benar. Klik Bayar, pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu tekan Bayar Sekarang untuk menyelesaikan transaksi.

Selain melalui e-commerce, pembayaran PBB juga bisa dilakukan via layanan mobile banking dari berbagai bank, seperti BCA, BNI, dan Mandiri. Berikut langkah-langkahnya.

2. Bayar PBB Lewat m-Banking BCA

Masuk ke aplikasi BCA Mobile. Pilih menu m-Payment, lalu klik Pajak. Pilih opsi Input No. Objek Pajak, lalu masukkan NOP yang akan dibayar. Tentukan tahun pembayaran sesuai dengan data pajak yang terdaftar. Periksa detail tagihan yang muncul, lalu tekan OK. Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan pembayaran.

Jika transaksi berhasil, akan muncul notifikasi konfirmasi pembayaran.

3. Bayar PBB Lewat m-Banking BNI

Buka aplikasi BNI Mobile Banking dan login menggunakan user ID serta MPIN. Pilih menu Pembayaran, lalu klik Pajak. Pilih opsi PBB, lalu tentukan rekening debet yang akan digunakan. Masukkan NOP dan tahun pajak yang ingin dibayarkan. Periksa detail tagihan yang ditampilkan sebelum melanjutkan transaksi. Masukkan password transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.

Setelah berhasil, bukti pembayaran akan muncul di aplikasi.

4. Bayar PBB Lewat m-Banking Mandiri

Masuk ke aplikasi Livin’ by Mandiri dengan user ID dan password. Pilih menu Pembayaran, lalu klik Penerimaan Negara. Pilih e-PBB sesuai dengan domisili tempat pajak terdaftar. Masukkan NOP yang terdiri dari 18 digit serta tahun pajak yang akan dibayarkan. Cek detail tagihan yang muncul, lalu klik Lanjut. Konfirmasi pembayaran dan masukkan PIN Livin’ by Mandiri.

Setelah transaksi berhasil, pembayaran PBB selesai dilakukan.

Dengan berbagai opsi pembayaran online ini, kamu bisa melunasi tagihan PBB dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Bagaimana Cara Cek Tagihan PBB Online?

Dengan kemajuan teknologi, pengecekan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform. Beberapa opsi yang tersedia mencakup situs resmi pajak daerah serta layanan e-commerce yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek tagihan PBB dengan mudah.

1. Cek Tagihan PBB di Tokopedia

Unduh dan buka aplikasi Tokopedia. Pilih menu Top-up & Tagihan. Klik opsi Pajak PBB. Masukkan alamat, kota/kabupaten, tahun pembayaran, dan Nomor Objek Pajak (NOP). Tekan tombol Cek Tagihan untuk melihat rincian pembayaran.

2. Cek Tagihan PBB di Shopee

Unduh dan jalankan aplikasi Shopee. Masuk ke menu Pulsa, Tagihan, & Tiket. Pilih kategori PBB. Isi daerah, tahun pajak, dan NOP yang ingin dicek. Klik Lihat Tagihan untuk menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Pilih metode pembayaran jika ingin langsung melunasi tagihan.

3. Cek Tagihan PBB di Lazada

Download dan buka aplikasi Lazada. Pilih menu Pulsa & Tagihan. Klik opsi Pajak PBB. Masukkan daerah dan NOP yang sesuai. Tekan Buat Tagihan untuk menampilkan informasi pajak. Jika ingin melakukan pembayaran, pilih metode pembayaran yang tersedia.

4. Cek Tagihan PBB di Website Resmi Pajak Daerah

Akses situs web pajak daerah sesuai domisili. Pilih menu e-SPPT. Lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap untuk proses verifikasi. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan tautan unduhan e-SPPT melalui email.

Unduh e-SPPT untuk melihat detail tagihan PBB.

Berikut beberapa tautan resmi untuk cek tagihan PBB berdasarkan wilayah:

Dengan berbagai pilihan platform ini, kini masyarakat bisa lebih mudah mengecek dan membayar tagihan PBB secara praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (99.6%)