Sentimen
Negatif (99%)
5 Mar 2025 : 23.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Usul Penahanan Setelah Vonis, Maqdir Ismail Jamin Tersangka Tidak Akan Kabur

5 Mar 2025 : 23.15 Views 34

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Usul Penahanan Setelah Vonis, Maqdir Ismail Jamin Tersangka Tidak Akan Kabur

JAKARTA - Pengacara Maqdir Ismail membantah usulannya terkait penahanan tidak dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan dalam revisi KUHAP memberi ruang bagi tersangka atau terdakwa untuk melarikan diri alias kabur. Menurutnya, para pelanggar hukum tidak bisa lari begitu saja.

"Begini, orang yang akan kabur itu seperti apa sih? Tidak banyak orang yang bisa kabur. Karena real-nya, orang untuk kabur itu, kalau dia mau kabur ke luar negeri, pertama dia harus punya paspor. Dia harus punya uang. Dan dia juga harus punya koneksi. Karena begitu tinggal di luar negeri, kan nggak bisa semena-mena dia tinggal lebih dari tiga bulan itu di satu negara, kan nggak bisa, dia harus pulang, atau pergi ke negara lain," ujar Maqdir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret.

Menurutnya, kekhawatiran tersangka akan kabur karena tidak ditahan sebelumnya pengadilan terlalu berlebihan.

"Jadi seharusnya memang, kalau menurut saya, penahanan itu harus betul-betul ada unsur atau alasan objektifnya yang menunjukkan bahwa orang ini memang akan melakukan kejahatan lagi atau dia akan melarikan diri. Tanpa ada itu, tidak seharusnya dilakukan penahanan," katanya.

Maqdir menilai, seorang yang disangkakan harus pula diberi kesempatan menghirup udara bebas sebelum vonis pengadilan diketuk. Dia bilang, tidak ada orang yang ingin melakukan kejahatan berulang meski yang bersangkutan memiliki banyak jaringan.

Justru apabila seorang tersebut merupakan tokoh publik, maka aparat bisa dengan mudah memantau.

"Saya kira begini. Kita harus percaya bahwa orang-orang ini tidak akan, tidak ada orang yang ingin melakukan kejahatan berulang. Mana ada orang melakukan kejahatan berulang. Justru dengan cara seperti itu, ketika tokoh seperti apapun, karena mereka itu gampang sekali kita lihat, gampang kita ketahui. Apakah memang betul mereka akan menghalang-halangi penyidikan? Kan belum tentu," katan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.

"Kan akan begitu ketahuan, saya misalnya langsung menemui seseorang, pasti akan akan ketahuan. Jadi jangan khawatir bahwa orang, seandainya misalnya tokoh-tokoh politik itu dilepaskan dari tahanan, mereka akan melakukan kejahatan baru. Jangan khawatir seperti itu," lanjut Maqdir.

"Mari kita percaya bahwa semua warga negara ini beriktikad baik. Semua orang ingin kepastian hukum. Semua orang ingin menegakkan hukum secara adil untuk kebenaran," tandasnya.

Sentimen: negatif (99.6%)