Sentimen
Negatif (94%)
3 Mar 2025 : 20.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: London, Tokyo

Partai Terkait

Pelaut Korut Diperlakukan Seperti Budak di Kapal China, 8 Tahun Tak Pernah Mendarat - Halaman all

3 Mar 2025 : 20.56 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

Pelaut Korut Diperlakukan Seperti Budak di Kapal China, 8 Tahun Tak Pernah Mendarat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Anggota awak kapal Korea Utara (Korut) hidup seperti budak di kapal penangkap ikan tuna milik China di Samudra Hindia. Para pelaut Indonesia dan Filipina bersaksi serta menceritakan hal tersebut kepada EJF atau Yayasan Keadilan Lingkungan, sebagaimana diungkapkan dalam laporan yang dirilis pada 23 Februari 2025 lalu.

"Pelaut Korea Utara yang dikirim ke kapal penangkap ikan laut dalam China untuk mendapatkan mata uang asing ditemukan dieksploitasi seperti budak," tulis laporan dari EJF (Environmental Justice Foundation) tersebut.

Kesaksian ini disertakan dalam laporan yang diterbitkan oleh kelompok lingkungan Inggris, EJF. Di antara kasus-kasus yang dijelaskan dalam laporan itu adalah seorang pelaut Korea Utara yang dipaksa bekerja di atas kapal selama 10 tahun, serta kasus lain di mana seorang pelaut tetap berada di kapal selama delapan tahun tanpa bisa mendarat.

"Dapat dikatakan bahwa rezim pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memperdagangkan warganya sendiri untuk mendapatkan mata uang asing, dan hal ini kini terungkap," lanjut laporan tersebut.

Yayasan Keadilan Lingkungan, yang berkantor pusat di London, Inggris, merilis sebuah laporan berjudul "Terjebak di Laut: Paparan Kerja Paksa Korea Utara pada Kapal Penangkap Ikan Tuna China di Samudra Hindia." Laporan ini menggambarkan kerja paksa yang dialami oleh awak kapal penangkap ikan Korea Utara.

Laporan ini berdasarkan kesaksian pelaut Indonesia dan Filipina yang bekerja di kapal penangkap ikan tuna pelagis China antara tahun 2017 dan 2023, dengan fokus utama pada pelaut Korea Utara yang berada di kapal yang sama.

"China adalah tujuan utama bagi 100.000 pekerja Korea Utara di luar negeri, dan ini adalah pertama kalinya situasi pekerja Korea Utara di kapal penangkap ikan laut dalam [China] dipublikasikan," ujar laporan tersebut.

Kapal penangkap ikan laut dalam China yang beroperasi di sekitar perairan Somalia, Mauritius, dan Australia secara rutin memasuki pelabuhan di berbagai belahan dunia. Namun, pelaut Korea Utara tidak dapat mendarat karena mereka tidak pernah turun ke pelabuhan dan dipindahkan langsung ke kapal lain.

Alasan utama mereka tidak dapat mendarat adalah karena Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi pada Desember 2017 yang melarang semua negara anggota PBB untuk mempekerjakan pekerja Korea Utara. Resolusi ini juga mewajibkan pemulangan pekerja Korea Utara yang sebelumnya bekerja di luar negeri sebagai bagian dari sanksi atas pengembangan nuklir Korea Utara.

Untuk menghindari tindakan keras, pemilik kapal menahan para pelaut Korea Utara di kapal sehingga mereka tidak bisa naik ke darat.

Pada Desember 2022, seorang kapten kapal nelayan China yang berlabuh di Mauritius bersama enam pelaut Korea Utara ditangkap. Sejak itu, semakin banyak kasus pelaut Korea Utara yang ditahan untuk menghindari tindakan keras dari otoritas internasional. Hal ini juga dijelaskan dalam laporan.

Pelaut Korea Utara juga dilarang memiliki ponsel, sehingga mereka tidak dapat menghubungi keluarga mereka selama bertahun-tahun. Hasil penyelidikan menemukan bahwa seorang pelaut Indonesia yang bekerja di kapal yang sama dengan enam pelaut Korea Utara dari akhir 2022 hingga Juni tahun lalu bersaksi:

"Saya mendengar bahwa seorang pelaut Korea Utara tidak dapat menghubungi istrinya selama tujuh tahun," ungkap pelaut Indonesia itu.

Laporan itu juga mencakup kesaksian tentang seorang pelaut Korea Utara yang telah berada di kapal selama delapan tahun tanpa pernah bisa mendarat.

Pelaut Korea Utara menjadi sasaran perlakuan yang melanggar hak asasi manusia, tetapi ada juga kesaksian bahwa mereka saling memantau dan terlibat dalam pendidikan ideologis. Mereka kadang-kadang menonton video pidato Kim Jong-un dan pada waktu tertentu berdiri tegak tanpa bergerak, mengibarkan bendera nasional, dan menyanyikan lagu kebangsaan Korut. Para pelaut ini diduga telah dicuci otaknya oleh pemerintah mereka.

Sementara banyak awak kapal penangkap ikan China naik ke kapal dengan paspor mereka disita dan hanya diizinkan tidur lima hingga enam jam sehari, pelaut Korea Utara dikatakan sebagai yang paling berpengalaman dan terampil di kapal penangkap ikan mana pun.

Selain itu, pelaut Indonesia menerima sekitar $330 (sekitar 49.000 yen) per bulan, tetapi gaji pelaut Korea Utara dikirim langsung ke pemerintah Korea Utara. Namun, beberapa kapal penangkap ikan diketahui memotong $50 (sekitar 7.500 yen) dari gaji awak kapal Korea Utara.

Saat mengumumkan laporan ini, Steve Trent, presiden Yayasan Keadilan Lingkungan, mengatakan:
"Penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia hampir secara universal ditemukan di kapal penangkap ikan laut dalam China. Kerja paksa yang diderita pelaut Korea Utara dari waktu ke waktu adalah salah satu pelanggaran paling serius yang telah diidentifikasi oleh yayasan."

Menurut yayasan tersebut, 177 kasus penangkapan ikan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi atau diduga terjadi pada 71 kapal penangkap ikan China yang beroperasi di barat daya Samudra Hindia antara 2017 hingga 2023.

Pemerintah China tidak memberikan komentar atas laporan tersebut tetapi kembali menegaskan bahwa kegiatan kapal penangkap ikan laut dalam adalah legal.

Lin Jian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, mengatakan dalam konferensi pers pada 24 Februari 2025:
"Saya tidak tahu situasi spesifiknya, tetapi pada prinsipnya, China mewajibkan kepatuhan terhadap hukum setempat dan ketentuan terkait hukum internasional saat melakukan kegiatan penangkapan ikan laut dalam."

Selain itu, ia juga menyatakan semua kerja sama antara China dan Korea Utara (DPRK) di bidang terkait dilakukan dalam kerangka hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai apakah isi laporan melanggar sanksi PBB.

Diskusi terkait nelayan Indonesia juga dilakukan oleh kelompok Pencinta Jepang Gratis. Bagi yang ingin bergabung, silakan mengirim email ke: [email protected] dengan mencantumkan nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp. (Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang)

Sentimen: negatif (94.1%)