Sentimen
Positif (99%)
3 Mar 2025 : 06.05
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Pekanbaru, Yogyakarta

Standar Besaran THR untuk Anak di Hari Raya Berdasarkan Umur

3 Mar 2025 : 06.05 Views 25

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Standar Besaran THR untuk Anak di Hari Raya Berdasarkan Umur

YOGYAKARTA - Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR saat Hari Raya Idulfitri ternyata bukan hanya milik orang dewasa, namun anak-anak juga. Lantas, apakah ada standar besaran THR untuk anak?

Anak-anak pun tak luput dari kebahagiaan menerima amplop berisi uang dari sanak saudara. Artikel ini akan membahas panduan dan pertimbangan dalam menentukan besaran THR yang sesuai untuk anak-anak di Hari Raya.

Menghitung Standar Besaran THR untuk Anak

Tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) saat Idulfitri menjadi momen yang sangat dinantikan, terutama bagi anak-anak.

Besaran THR yang diberikan pun bervariasi, tergantung pada usia dan status hubungan keluarga. Dilansir dari akun Twitter Info Pekanbaru, berikut adalah standar besaran THR untuk anak berdasarkan usia yang berlaku di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya:

Usia di Bawah 10 Tahun

Anak usia dibawah 10 tahun dibagi menjadi dua kelompok yaitu untuk keluarga dan bukan keluarga, berikut rinciannya:

Keluarga:

Anak sendiri: Rp50.000Keponakan (orang tua membawa hantaran): Rp50.000Keponakan (orang tua tidak membawa apa-apa): Rp25.000Anak saudara dekat/jauh: Rp10.000

Bukan Keluarga:

Anak tetangga satu RT: Rp5.000Anak tetangga beda RT (dikenal): Rp5.000Anak yang tidak dikenal: Rp2.000 Usia 10-20 Tahun

Kemudian untuk anak-anak remaja dengan rentang usia 10 hingga 20 tahun dibagi menjadi beberapa golongan berikut:

Keluarga:

Anak sendiri: Rp100.000Keponakan (orang tua membawa hantaran): Rp50.000Keponakan (orang tua tidak membawa apa-apa): Rp30.000Anak saudara dekat: Rp25.000Anak saudara jauh: Rp20.000

Bukan Keluarga:

Anak tetangga satu RT: Rp20.000Anak tetangga beda RT (dikenal): Rp10.000Anak yang tidak dikenal: Rp5.000

Baca juga artikel yang membahas Mengenal Tradisi Nyadran dalam Masyarakat Islam di Jawa.

Usia di Atas 20 Tahun

Meskipun seseorang di atas 20 tahun sudah tidak digolongkan sebagai anak-anak namun banyak yang masih diberi THR oleh keluarga, berikut hitungannya:

Keluarga:

Anak sendiri: Terserah pemberi THR.Keponakan (ortu membawa hampers): Tidak usah diberikan.Keponakan (ortu tidak membawa apa-apa): Tidak usah diberikan.Anak saudara dekat/jauh: Tidak usah diberikan.

Bukan Keluarga:

Anak tetangga satu RT/beda RT: Tidak usah diberikan.Anak yang tidak dikenal: Tidak usah diberikan.

Tambahan ketentuan:

Siapa pun yang orang tuanya bertanya "kapan wisuda", "kapan nikah", "kapan punya anak lagi", "kok gendutan", "kok kurusan", "kok jerawatan", "kok belum jadi pns", "kok belum menguasai 4 elemen": TIDAK USAH DIBERIKAN.

Kemudian, bagi siapa pun yang orang tuanya suka bertanya hal-hal pribadi yang sensitif, sebaiknya tidak perlu memberikan THR.

Standar besaran THR ini bersifat tidak mengikat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Selain itu, pemberian THR sebaiknya didasari dengan niat tulus untuk berbagi kebahagiaan di hari raya.

Praktik membagikan uang baru atau layak edar kepada anggota keluarga saat Idul Fitri adalah kebiasaan yang masih dilestarikan oleh masyarakat hingga kini.

Uniknya, tradisi ini hanya ditemukan di Indonesia dan tidak ada di negara lain. Pembagian uang saat Lebaran bukan sekadar budaya tanpa arti, melainkan mengandung nilai-nilai positif bagi penerima maupun pemberi.

Selain standar besaran thr untuk anak, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!

Sentimen: positif (99.2%)