Sentimen
Negatif (66%)
1 Mar 2025 : 19.50
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Andalas

Kab/Kota: Magelang

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Feri Amsari

Feri Amsari

Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Ada Konflik Kepentingan?

1 Mar 2025 : 19.50 Views 17

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah, Ada Konflik Kepentingan?

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Februari 2025. Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Salah satu pelapor yaitu pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut, proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Kita menduga bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah karena tidak ada nuansa semi-militernya. Itu kecurigaan awalnya,” kata Feri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.

Lebih lanjut, Feri juga melihat adanya kejanggalan terkait penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret. Selain itu, keterlibatan PT LTI yang memiliki korelasi dengan kekuasaan memunculkan adanya konflik kepentingan.

Salah satu kejanggalan yaitu proses pengadaan barang dan jasa dalam agenda retret tidak mengikuti standar yang seharusnya dilakukan secara terbuka. Tak hanya itu, kejanggalan semakin terasa lantaran PT Lembah Tidar Indonesia perusahaan baru tapi sudah mengorganisir program yang sangat besar.

"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia. Padahal dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Komisaris Utama PT LTI Anggota Partai Gerindra

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra mengungkapkan, bahwa komisaris utama dan direktur utama PT LTI adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif. Sehingga jelas menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan konflik kepentingan.

“Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas,” kata Annisa.

Annisa menyampaikan, retret yang wajib diikuti seluruh kepala daerah ini tidak memiliki regulasi yang sah. Sebab, kata dia, pemimpin daerah diwajibkan membayar biaya keikutsertaan yang diduga biayanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sehingga disitu kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan,” tutur Annisa.

“Celah besar sekira Rp6 miliar itu ternyata di cover oleh APBD. Dimana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhirnya adalah pengalihan dana secara tidak sah,” ucapnya menambahkan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (66.6%)