Sentimen
Negatif (96%)
24 Feb 2025 : 06.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sawah Besar

Kasus: PHK

Partai Terkait

PDIP Minta Pemprov DKI Hati-hati Tagih Tunggakan Penghuni Rusunawa

24 Feb 2025 : 06.47 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

PDIP Minta Pemprov DKI Hati-hati Tagih Tunggakan Penghuni Rusunawa

Jakarta -

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) berhati-hati saat menagih tunggakan penghuni Rusunawa yang nilainya mencapai Rp 95,5 miliar. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Rio Sambodo menilai jangan sampai pemprov mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat ekonomi bawah.

"(Harus hati-hati) Apalagi menyangkut warga yang kondisinya secara sosial ekonomi di bawah rata-rata," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI, Rio Sambodo, Minggu (23/2/2025).

Menurut Rio, pembangunan Rusunawa merupakan penanganan masalah permukiman. Dia mengatakan tujuan dari Rusunawa yakni memberikan hunian yang layak sekaligus mengurangi kekumuhan.

"Rusunawa diperuntukkan bagi warga kelas menengah ke bawah, alias warga berpenghasilan rendah," katanya.

Rio menyebut baik DPRD maupun Pemprov tak boleh menutup mata soal besarnya tunggakan Rusun tersebut. Namun, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman harus mencari akar masalah tunggakan tersebut.

"Apakah warga secara sengaja mengabaikan, atau memang kondisi ekonomi mereka yang sedang tidak baik. Terkena PHK atau alasan ekonomi lainnya, artinya negara melalui Pemda DKI Jakarta ikut serta hadir dalam penanganan persoalan sosial ekonomi warga," katanya.

Hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Perumahan, menurut Rio, yakni mendata penghuni rusun menunggak. Sehingga, diketahui mana yang layak maupun tidak menghuni rusun.

"Dinas Perumahan perlu melakukan penyisiran ulang terhadap penghuni. Agar bisa terverifikasi kembali warga yang layak mendapatkan hunian di rusunawa," ujarnya.

Selain itu, Rio pun menyinggung soal bunga 2% bagi penunggak Rusunawa. Dia meminta agar Pemprov mempertimbangkan untuk menghapus bunga tersebut.

"Tinjau kembali bunga 2% bagi tunggakan rusunawa ini, kita harus kembali pada niat pembangunan Rusunawa jadi rasanya tidak elok kalau warga berpenghasilan rendah ini dikenakan denda," katanya.

Sementara itu, jika ternyata penunggak memiliki masalah ekonomi, bahkan korban terdampak penggusuran, maka Pemprov DKI harus lebih manusiawi. Bahkan, Pemprov harus memberikan pekerjaan kepada mereka.

"Khusus warga terdampak saya mengusulkan agar pihak pemprov Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan agar bisa berdagang misalnya, atau khusus kepala rumah tangga yang menganggur diberikan pekerjaan seperti PJLP misalnya. Sehingga mereka punya penghasilan untuk membayar sewa rusun," katanya.

Sebelumnya, DPRKP DKI mencatat jumlah tunggakan pembayaran rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti, saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Data tunggakan ini terus terlaporkan meski sanksi administrasi telah diterapkan. Dia mengatakan sanksi itu berupa teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

Keinginan Rano

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bicara terkait wacana kebijakan pembatasan masa tinggal Rusunawa di Jakarta. Rano Karno mengatakan kebijakan itu masih dikaji.

"Itu masih dikaji, artinya kan begini, kalau memang dia bisa selamanya bagus. Tapi kan artinya rusun itu kepentingannya, maaf agak kelas ya, ada masyarakat berpenghasilan rendah, itu kelas-kelas yang mungkin yang tidak terlalu mahal," kata Rano Karno di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).

Dia mengatakan jika penghuni Rusunawa memiliki tingkat perekonomian yang lebih baik seharusnya meninggalkan Rusunawa. Dia memastikan kebijakan pembatasan masa hunian masih terus dikaji.

"Nah artinya, kalau dia rezekinya insyaallah berkembang, naik, pasti dia akan pindah ke tempat lain, tapi itu (pembatasan masa hunian) kita sedang kaji," katanya.

Rano juga mengatakan tunggakan sewa penghuni harus diselesaikan. Dia menyebut tunggakan sewa harus dikejar.

"Ya itu harus kita kejar, harus, harus kita selesaikan itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Rano mengaku belum bisa memastikan apakah tunggakan penghuni itu bisa diputihkan. Dia mengatakan masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Nanti kita tunggu Pak Gub," katanya.

(aik/idn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (96.9%)