Sentimen
Negatif (87%)
22 Feb 2025 : 13.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Magelang, Menteng

Partai Terkait

Politikus PDIP Merapat Lagi ke Rumah Megawati

22 Feb 2025 : 13.11 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Politikus PDIP Merapat Lagi ke Rumah Megawati

Jakarta -

Sejumlah politikus PDI Perjuangan kembali merapat ke rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di Teuku Umar, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka diantaranya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun hingga Wasekjen Bidang Komunikasi PDIP Adian Napitupulu.

Pantauan detikcom, di kediaman Megawati di Teuku Umur, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2025), pukul 12.20 WIB, terdapat empat politikus PDIP yang telah merapat. Mulanya, Adian Napitupulu tiba sekitar pukul 10.00. WIB.

Kemudian disusul oleh Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talipepessy sekira pukul 10.55 WIB. Tak lama, Eks Menteri PPA Bintang Puspayoga juga terlihat memasuki rumah Megawati. Selanjutnya, Komarudin Watubun pun ikut menyusul.

Keempatnya tampak senada mengenakan pakaian benuansa hitam. Tak satupun dari mereka berkomentar saat ditanya perihal agenda pertemuan hari ini. Mereka langsung masuk ke rumah Megawati.

Diketahui, pada Jumat (21/2) malam, sejumlah politisi PDIP terlihat keluar-masuk kediaman Megawati. Gubernur Jakarta Pramono Anung pun turut merapat ke kediaman Megawati kemarin.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri memerintahkan semua kepala daerah yang berasal dari PDI Perjuangan menunda kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu tertuang dalam instruksi Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA).

Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

(amw/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (87.7%)