Sentimen
Negatif (93%)
22 Feb 2025 : 09.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang, Sleman

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bupati Sleman Harda Kiswaya Mengaku Sudah Minta Izin PDIP Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang - Page 3

22 Feb 2025 : 09.01 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Bupati Sleman Harda Kiswaya Mengaku Sudah Minta Izin PDIP Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang - Page 3

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan, tidak ada konsekuensi hukum terhadap kepala daerah yang tidak menghadiri retreat di Magelang, Jawa Tengah.

Hanya saja, akan ada sanksi yang akan diberikan oleh panitia retret kepala daerah. Sementara, tidak ada aturan di undang-undang yang mengatur.

"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini," kata Bima di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

"Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, tidak ada," sambungnya.

Kendati demikian, Bima Arya belum memaparkan apa saja sanksi yang disiapkan oleh panitia untuk kepala daerah yang tidak hadir. Pihaknya akan menyampaikan setelah seluruh kepala daerah hadir di retret kepala daerah sore ini.

"Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati mengeluarkan Instruksi Harian Ketua Umum Nomor 7294/IN/DPP/II/ 2025 tertanggal 20 Februari 2025. Megawati menandatangani langsung instruksi tersebut.

Poin pertama instruksi tersebut adalah seluruh kepala daerah PDIP diminta menunda perjalanan untuk mengikuti retreat.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025," tulis surat instruksi yang dikeluarkan pada Kamis (20/2).

Sentimen: negatif (93.8%)