Sentimen
Positif (50%)
21 Feb 2025 : 22.13
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

joko widodo

joko widodo

Selain Hasto Kristiyanto, ICW Duga Ada Pihak Lain Terlibat Perintangan Kasus Harun Masiku

21 Feb 2025 : 22.13 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Selain Hasto Kristiyanto, ICW Duga Ada Pihak Lain Terlibat Perintangan Kasus Harun Masiku

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Menurut ICW, penyidikan kasus ini tidak boleh berhenti hanya dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Karena dalam kasus perintangan yang disangkakan ke HK besar kemungkinan melibatkan pihak lain yang patut diduga terlibat dalam pelarian Harun Masiku,” ujar Peneliti ICW Tibiko Zabar dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.

Zabar mengatakan, pengembangan penyidikan kasus ini penting untuk menepis isu kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap Hasto. Selain itu, Hasto secepatnya juga harus dibawa ke persidangan agar publik bisa menilai secara objektif bagaimana konstruksi kasus ini.

“Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutuan pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Zabar menilai langkah KPK menahan Hasto sudah tepat. Karena ia meyakini penyidik KPK memiliki alasan yang kuat dan pertimbangan jelas sebelum menahan Hasto. Adapun Hasto ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

“Sebab beberapa kali HK sempat beralasan penundaan dari pemeriksaan KPK, serta mengingat penyidikan kasus ini sudah lama,” tutur Zabar.

Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh KPK. Menurutnya, pokok materi dari puluhan pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang sudah diputus berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan. Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata Hasto sesaat sebelum dibawa ke rumah tahanan (Rutan) cabang KPK, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto menegaskan ia dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun terkait kasus ini, termasuk menjadi penghuni rutan KPK. Dia menyatakan bahwa semangat juangnya tidak akan padam.

“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang,” ucap Hasto.

“Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” ujarnya menambahkan.

Hasto berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Ia meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,“ ujarnya.

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto, Kamis 20 Februari 2025. Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat memakai rompi orange tahanan KPK dengan tangan diborgol. Elite PDIP tersebut akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan (rutan) cabang KPK untuk kepentingan penyidikan.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (50%)