Sentimen
Positif (100%)
21 Feb 2025 : 14.15
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

21 Feb 2025 : 14.15 Views 21

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Pakar Sebut Penahanan Sekjen PDIP Hasto Wujud Equality Before The Law

Jakarta -

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bengkulu, Zico Junius Fernando, mengatakan proses hukum yang kini dijalani Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah wujud dari prinsip hukum equality before the law atau semua orang sama di mata hukum. Zico lalu mengatakan penegakan hukum terhadap Hasto memunculkan tantangan tersendiri bagi KPK, di mana lembaga antirasuah tersebut harus mampu membuktikan langkahnya bebas dari intervensi.

"Langkah KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mencerminkan penerapan prinsip hukum equality before the law yang tegas. Prinsip ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa memandang jabatan atau afiliasi politik. Oleh sebab itu, tindakan KPK menahan tokoh politik terkemuka menunjukkan bahwa lembaga ini masih konsisten pada prinsip dasar tersebut," kata Zico kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

Dia lalu menuturkan KPK harus melandasi setiap langkahnya dengan bukti yang kuat dan tak melanggar prosedur. Tujuannya, lanjut Zico, supaya tindakan KPK mencerminkan supermasi hukum.

"Namun langkah ini tentu harus didasarkan pada bukti yang kuat, valid, dan prosedur hukum yang benar. Sehingga tindakan tersebut benar-benar mencerminkan supremasi hukum, bukan menjadi alat politisasi atau penegakan hukum yang diskriminatif. Dari perspektif teori negara hukum atau rechtsstaat, tindakan KPK ini juga sejalan dengan amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam konsep negara hukum, hukum harus menjadi panglima tertinggi, berada di atas segala kepentingan politik maupun kekuasaan," jelas Zico.

Untuk itu Zico menekankan lagi agar KPK memastikan setiap langkah hukum yang diambilnya sesuai aturan dan independen agar terhindar dari persepsi negatif. Dia lalu mengutip teori tokoh hukum dari Amerika Serikat Lawrence M. Friedman.

"Tindakan penahanan terhadap Sekjen PDIP menegaskan bahwa KPK menjalankan fungsi negara hukum yang benar, di mana tidak ada individu atau kelompok politik yang kebal terhadap proses hukum. Tetapi, tantangan besar muncul karena KPK harus memastikan bahwa seluruh proses hukumnya bersih, adil, dan independen, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif tentang adanya intervensi politik dalam penegakan hukum," tutur Zico.

"Menurut teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, terdapat tiga elemen yang menentukan efektivitas hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum," imbuh dia.

Zico berujar publik menunggu pembuktian dari KPK soal keterlibatan Hasto dalam pelarian buron kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku. Zico juga menilai desakan publik pada KPK terkait kasus Hasto ini menunjukkan perkembangan budaya antikorupsi.

"Dalam kasus ini, KPK merepresentasikan struktur hukum yang independen dan kuat, yang berani bertindak terhadap figur politik besar. Namun, pada substansi hukum, KPK wajib membuktikan bahwa penahanan ini didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai dengan UU Tipikor dan KUHAP. Sementara, dari segi budaya hukum, kasus ini menjadi cerminan apakah budaya anti-korupsi telah tumbuh kuat dalam masyarakat Indonesia," ungkap Zico.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Di sisi lain, Zico menyebutkan penahanan terhadap Hasto pasti membawa dampak dari sisi tensi politik. Dia lalu mendorong KPK membuktikan profesionalismenya agar tingkat kepercayaan publik meningkat.

"Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memiliki dampak besar tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara politik. Langkah ini menandakan bahwa KPK mampu mengambil risiko besar dengan menghadapi tekanan politik dari partai besar. Namun, tantangan utamanya adalah menjaga independensi dalam proses hukum. Jika KPK berhasil menjalankan proses ini dengan transparan dan tanpa intervensi politik, maka lembaga ini akan memperoleh kepercayaan lebih besar dari masyarakat," kata Zico.

Terakhir Zico menyampaikan dalam teori hukum pidana, penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberi hukuman kepada pelaku, tetapi juga menciptakan efek jera (deterrence). Dalam konteks ini, tambah dia penahanan Hasto diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik.

"KPK harus konsisten menunjukkan bahwa hukum tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik mana pun. Di sisi lain, partai politik harus mengambil pelajaran penting bahwa integritas adalah fondasi utama dalam demokrasi. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan independen dalam kasus ini akan membuktikan bahwa prinsip negara hukum di Indonesia masih tegak dan mampu melindungi keadilan di atas segala kepentingan politik," pungkas Zico.

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: positif (100%)