Sentimen
Positif (66%)
21 Feb 2025 : 13.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Magelang, Solo

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Soal Retret di Magelang, Jokowi Minta Kepala Daerah Hadir untuk Kepentingan Negara - Halaman all

21 Feb 2025 : 13.07 Views 17

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Soal Retret di Magelang, Jokowi Minta Kepala Daerah Hadir untuk Kepentingan Negara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan kepala daerah yang diundang mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, harus memenuhi undangan itu.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).

“Ini kan urusan pemerintahan. Yang diundang kepala daerah. Yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” kata dia.

Menurut dia, kepala daerah itu dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah mengadakan retret bagi kepala daerah sepekan penuh di Akmil Magelang. Retret itu berlangsung pada 21 hingga 28 Februari 2025.

Sementara, para wakilnya hanya diminta sehari menjelang penutupan.

Agenda retret kepala daerah ini mirip dengan retret para menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya telah selesai digelar di Akmil Magelang pada 24 hingga 27 Oktober 2024 lalu.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memerintahkan kepala dan wakil kepala daerah dari partainya tak ikut kegiatan retret di Magelang pada Jumat, 21 Februari.

Diketahui, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Adapun instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sentimen: positif (66%)