Sentimen
Negatif (97%)
21 Feb 2025 : 08.07
Informasi Tambahan

Kasus: pengangguran

Partai Terkait

DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas - Page 3

21 Feb 2025 : 08.07 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

DPR Bentuk Panja Pengawasan Impor, Komisi III Minta Aparat Bertindak Tegas - Page 3

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Barang Impor dan Narkotika sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan dalam aktivitas impor.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, hal itu dilakukan guna memjawab penyimpangan dalam aktivitas impor telah berdampak negatif terhadap industri dalam negeri dan penerimaan negara.

Soedeson mencatat, ada dua jenis importir, yakni pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

“API-P seharusnya hanya digunakan untuk mengimpor bahan baku guna produksi, bukan untuk dijual bebas. Sementara itu, API-U tidak diperbolehkan mengimpor bahan jadi untuk langsung didistribusikan ke konsumen,” kata Soedeson seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).

Dia melihat, terdapat dua modus utama penyimpangan dalam aktivitas impor. Modus pertama adalah importir API-P yang justru memasukkan bahan jadi, bukan bahan baku. Modus kedua adalah pengurangan pelaporan volume impor.

“Misalnya mereka impor 100 unit, tetapi yang dilaporkan hanya 20 unit. Hal ini berdampak buruk pada industri tekstil dalam negeri,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Soedeson menegaskan, dampak dari praktik tersebut luas, mulai dari persaingan usaha yang tidak sehat hingga menyebabkan kebangkrutan pelaku industri tekstil dalam negeri.

“Ini merusak industri lokal, menghambat lapangan pekerjaan, bahkan berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran,” tegas Soedeson.

Sentimen: negatif (97%)