Sentimen
Netral (87%)
20 Feb 2025 : 11.29
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait

Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

20 Feb 2025 : 11.29 Views 19

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Benih Demokrasi untuk Koreksi Kekuasaan Zalim Akan Semakin Besar

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara mantan kader PDIP, Harun Masiku, Kamis, 20 Februari 2025.

“Ya sudah (siap ditahan), siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto meyakini jika ia ditahan maka akan menjadi momentum lahirnya benih-benih demokrasi yang semakin besar untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim. Hasto menegaskan bahwa ia bukan seorang pejabat negara dan dalam kasus yang disangkakan KPK sama sekali tidak ada kerugian negara.

“Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim akan semakir besar,” ucap Hasto.

Menurut Hasto, demokrasi yang sehat akan tercipta apabila negara menjunjung tinggi hukum yang tegas dan memberikan kepastian bagi semua lapisan masyarakat. Dia berharap proses hukum yang tengah dijalani akan memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Kalau suatu negara berdiri tanpa suatu hukum yang kokoh yang berkeadilan maka dampaknya sangat luas tidak hanya kehidupan sosial, politik masyarakat tetapi juga iklim investasi tidak akan ada investasi yang masuk,” ujarnya.

Penyidikan Melanggar Ham

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan bahwa proses penyidikan di KPK diwarnai dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap sejumlah saksi. Dia juga menyinggung adanya proses penyidikan yang diduga melanggar hak asasi manusia dan cara memperoleh barang bukti dilakukan secara tidak sah.

“Bahkan saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina) pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” kata Hasto.

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan baik. Ia meyakini meskipun banyak tantangan yang dihadapi, hal ini akan menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.

“Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” ucap Hasto.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: netral (87.7%)