Sentimen
Negatif (96%)
20 Feb 2025 : 08.09
Informasi Tambahan

Institusi: ITB

Kab/Kota: bandung, Senayan

Partai Terkait

HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS

20 Feb 2025 : 08.09 Views 12

Sindonews.com Sindonews.com Jenis Media: Nasional

HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS

loading...

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) tak membantah Mendikti Saintek Prof Brian Yuliarto pernah menjadi kader PKS. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) tak membantah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Brian Yuliarto pernah menjadi kader PKS . Ia menilai, Prof Brian menjadi kader PKS saat zaman kuliah.

Menurutnya, keterlibatan Prof Brian di PKS hal biasa yang dilakukan mahasiswa ingin berorganisasi. "Ya mungkin waktu beliau masih kuliah ya (Brian permah terlibat di PKS), waktu beliau masih kuliah. Hal itu bisa saja terjadi kalau beliau masih seorang mahasiswa, dan kemudian beliau aktif di organisasi yang legal dan diakui negara saya kira sah-sah saja,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Namun, dia membantah PKS yang mengusulkan Prof Brian Yuliarto menjabat Mendikti Saintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. "Enggak-enggak, PKS tidak mengusulkan," kata HNW.

Sebelumnya, Mendikti Saintek Brian Yuliarto menyangkal representasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk Kabinet Prabowo-Gibran. Pengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro ini menekankan bahwa dirinya berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Saya dari ITB, saya dari ITB," kata Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Brian Yuliarto sebagai Mendikti Saintek di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (19/2/2025). Brian dilantik menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pelantikan Brian tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Prabowo yang diikuti Brian.

(rca)

Sentimen: negatif (96.9%)