Sentimen
Positif (99%)
16 Feb 2025 : 18.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Partai Terkait

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia - Halaman all

16 Feb 2025 : 18.03 Views 26

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang sebelumnya disekap di Myanmar berhasil dibebaskan.

Robiin sebelumnya dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.

Kabar pembebasannya disampaikan oleh Muhammad Solihin, rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu.

Menurut Solihin, Robiin dan delapan warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan oleh otoritas militer Thailand.

“Alhamdulillah, sudah ada kabar langsung dari Robiin. Ia sudah bebas,” ujar Solihin pada Minggu (16/2/2025).

Saat ini, Robiin dan rekan-rekannya telah berada di Thailand.

Mereka tengah menjalani proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Thailand sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

“Alhamdulillah, hanya tinggal menunggu beberapa pekan lagi untuk proses pemulangan Robiin ke Indonesia, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” tambahnya.

Ucapan Syukur dari Keluarga

Kabar kebebasan Robiin juga dibenarkan oleh istrinya, Yuli Yasmi.

Ia mengaku sangat bersyukur karena suaminya akhirnya bisa bebas setelah mengalami masa-masa sulit di Myanmar.

“Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya telah dievakuasi oleh otoritas militer Thailand,” ungkapnya.

Yuli juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam membantu pembebasan suaminya.

Ia secara khusus mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan dukungan penuh dalam upaya penyelamatan Robiin dan delapan WNI lainnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rekan-rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu yang terus memperjuangkan kebebasan suaminya.

“Saya sangat berterima kasih atas segala bantuan yang diberikan,” ujarnya.

Terjebak Modus Lowongan Kerja Palsu

Sebagai informasi, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

Pada September 2023, ia berangkat ke Myanmar setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari media sosial Facebook.

Dalam lowongan tersebut, ia ditawari pekerjaan sebagai admin HRD di sebuah pabrik tekstil di Thailand dengan gaji Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti.

Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

Namun, kenyataan berkata lain. Sesampainya di luar negeri, Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan dalam praktik online scamming.

“Kalau tidak mencapai target kerja, mereka mendapat hukuman. Bisa disetrum, dipukul dengan kayu balok, atau dipentung pakai pentungan satpam jika ketahuan mengantuk,” ungkap Yuli, menceritakan penderitaan yang dialami suaminya.

Kini, setelah melalui proses panjang, Robiin dan delapan WNI lainnya akhirnya terbebas dan sedang menunggu kepulangan ke Indonesia. Handhika Rahman

Sentimen: positif (99.2%)